Dorong Green Banking, Porsi Kredit Pertambangan di BNI hanya 3,23%

Kredit BNI ke sektor energi terbarukan mencapai Rp10,3 T.

Dorong Green Banking, Porsi Kredit Pertambangan di BNI hanya 3,23%
Shutterstock/Cahyadi Sugi
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BNI) secara konservatif memperhatikan semua ketentuan dari kementerian dan lembaga berwenang terkait penyaluran kredit ke batu bara. 

Corporate Secretary BNI, Mucharom, menjelaskan porsi kredit pertambangan untuk rupiah maupun mata uang asing di BNI per kuartal I-2022 hanya 3,23 persen dari total baki kredit BNI yang mencapai Rp591,68 triliun.

Kredit BNI ke sektor energi terbarukan mencapai Rp10,3 triliun

Langkah penyaluran kredit pertambangan BNI juga diikuti dengan komitmen green banking. BNI tercatat menyalurkan kredit untuk sektor energi baru dan terbarukan mencapai Rp10,3 triliun.   

"Kami juga telah menyalurkan pembiayaan untuk penanganan polusi mencapai Rp6,8 triliun, serta segmen pengelolaan air dan air limbah senilai Rp23,3 triliun," jelas Mucharom melalui keterangan resmi yang diterima Fortune Indonesia di Jakarta, Senin (4/7). 

BNI beri penjelasan terkait kredit tanpa agunan

Selain itu, terkait pemberian kredit, Mucharom juga memberikan penjelasan terkait hoax penyaluran kredit tanpa agunan. Hal ini sekaligus menjawab kabar terkait debitur BNI asal Sumatra Selatan dengan inisial BG yang telah bermitra sejak 2017. BNI memastikan pemberian kredit memiliki jaminan agunan dan sesuai dengan ketentuan. Bahkan, fasilitas kredit debitur tersebut dalam kondisi lancar. 

Mucharom mengatakan BNI adalah perusahaan milik pemerintah yang menjalankan bisnis di dalam koridor dan pengawasan pemerintah sekaligus Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Oleh karena itu, penyaluran kredit ke pihak mana pun pasti melewati proses legal termasuk persyaratan agunan yang sesuai dengan nilai fasilitas pinjaman.   

"Kami dapat pastikan semua proses legal dalam penyaluran kredit kami sesuai dengan koridor yang berlaku. Kami harap tidak ada lagi pihak mana pun yang sengaja mengumbar hoaks yang membuat masyarakat resah demi mencari keuntungan semata," sebutnya. 

Dia menjelaskan, audit internal dan eksternal BNI terus berjalan secara reguler untuk terus memastikan berbagai tindakan fraud yang dapat merugikan perusahaan sebagai penjaga aset negara.  

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Cara Daftar OpenSea dengan Mudah, Lakukan 6 Langkah Ini
11 Bahasa Tertua di Dunia, Ada yang Masih Digunakan
GoTo Lepas GoTo Logistics, Bagaimana Nasib GoSend?
BTPN Syariah Bukukan Laba Rp264 miliar di Kuartal I-2024
Astra International (ASII) Bagi Dividen Rp17 Triliun, Ini Jadwalnya
Microsoft Umumkan Investasi Rp27 Triliun di Indonesia