Heboh Nasabah AIA Geruduk Kantor BCA, Ini Penjelasannya

AIA tawarkan penyelesaian melalui LAPS SJK.

Heboh Nasabah AIA Geruduk Kantor BCA, Ini Penjelasannya
Ilustrasi AIA/ Dok Istimewa
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Ramai di media sosial Tiktok mengenai nasabah asuransi jiwa AIA Financial (AIA) yang mendatangi kantor cabang BCA. 

Dalam video yang diunggah akun Tiktok @mom_ahza atau M Ahza S Arrasyid Minggu (20/3) lalu menampilkan teller bank yang memberikan penjelasan terkait permasalahan produk asuransi kepada perekam video yang mengaku sebagai nasabah AIA. Korban ini juga mengaku meminta keadilan sebagai korban asuransi. 

Hingga Selasa (22/3) siang, video tersebut telah ditonton oleh 4,6 juta dan telah dikomentari oleh 16 ribu kali.

AIA buka suara terkait pengaduan

Menanggapi pengaduan tersebut, Asuransi AIA telah memberikan keterangan tertulis terkait permasalahan tersebut. Dalam keterangannya AIA menjelaskan, bahwa nasabah dalam video tersebut adalah nasabah AIA di Semarang bernama Indri Astuti.  

Pihaknya pun telah membuka ruang kominikasi untuk dapat menyelesaikan permasalahan tersebut dengan baik. 

"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Ibu Indri Astuti, untuk itu kami selalu membuka ruang komunikasi agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik termasuk memberikan solusi bagi keluhan beliau," kata Chief Marketing Officer AIA Kathryn Monika Parapak melalui keterangan resmi yang diterima Fortune Indonesia di Jakarta, Selasa (22/3). 

AIA tawarkan penyelesaian melalui LAPS SJK

Kathryn juga menyatakan, pihaknya mengedepankan intensi yang baik untuk menyelesaikan keluhan nasabah. 

Sebagai bentuk itikad baik, AIA mengaku telah menemui nasabah pada 15 Maret 2022 untuk menawarkan solusi penyelesaian melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK). Namun demikian, Indri Astuti belum berkenan menerima tawaran tersebut sebagai opsi penyelesaian.  

BCA turut buka suara

Dalam video lainnya, akun tersebut juga menampilkan video nasabah yang sedang mengeluhkan kendala kepada salah satu karyawan BCA mengenai uang klaim asuransi yang tidak sesuai dengan yang disetorkan. Dalam video tersebut nasabah juga membawa surat klaim dan mencantumkan uang yang masuk sebesar Rp 33 juta selama 7 tahun dan sulit dicairkan. 

Menanggapi hal tersebut, Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn menjelaskan bahwa produk yang dimiliki oleh nasabah tersebut ialah produk kerja sama bancassurance antara AIA dan BCA. 

"Produk asuransi yang dipasarkan melalui kerja sama bancassurance antara BCA dengan perusahaan asuransi merupakan produk dari perusahaan asuransi," kata Hera

Di samping itu, BCA terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan perusahaan asuransi dan otoritas terkait dalam penyelenggaraan kegiatan bisnis.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Paylater Layaknya Pedang Bermata Dua, Kenali Risiko dan Manfaatnya
Bidik Pasar ASEAN, Microsoft Investasi US$2,2 Miliar di Malaysia
LPS Bayarkan Klaim Rp237 Miliar ke Nasabah BPR Kolaps dalam 4 Bulan
Bukan Cuma Untuk Umrah, Arab Saudi Targetkan 2,2 Juta Wisatawan RI
BI Optimistis Rupiah Menguat ke Rp15.800 per US$, Ini Faktor-faktornya
Rambah Bisnis Es Krim, TGUK Gandeng Aice Siapkan Investasi Rp700 M