Ini Cara Bijak Mengelola Keuangan Kala Kenaikan Biaya Medis

Penyakit obesitas menjadi salah satu pemicu ramainya RS.

Ini Cara Bijak Mengelola Keuangan Kala Kenaikan Biaya Medis
Ilustrasi produk medis/Pexels
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Kenaikan biaya medis tak dapat dihindari selepas pandemi covid-19 yang sudah mulai berakhir. Survei Mercer Marsh Benefits (MMB) 2021-2023 tentang Estimated Medical Trend Summary mencatat bahwa ada peningkatan inflasi medis di Indonesia selama 3 tahun terakhir hingga mencapai 13,6 persen pada tahun 2023. Padahal pada tahun 2022 inflasi medis hanya 12,3 persen. Level tersebut lebih tinggi dari proyeksi Asia di angka 11,5 persen.

Menanggapi hal tersebut, Perencana Keuangan & Founder Daya Uang, Metta Anggriani memberikan tips mengenai cara yang dapat dilakukan masyarakat untuk menghadapi kenaikan biaya medis.

“Mengelola keuangan dengan baik adalah cara yang paling utama dalam menyiasati kenaikan biaya medis. Masyarakat perlu mengatur budget dan membuat pos-pos kebutuhan untuk menjaga kesehatan setiap bulannya, termasuk menebalkan dana darurat,” kata Metta saat Webinar Allianz Life Indonesia mengenai Biaya Medis di Jakarta, Rabu (13/9).

Selain itu, Metta juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan diri dan keluarga terdaftar menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan yang aktif seperti BPJS, dan juga melakukan evaluasi berkala terhadap kondisi kesehatan (Medical Check Up) dan keuangan (Financial Check Up) maupun produk-produk asuransi yang dimiliki.

Penyakit obesitas menjadi salah satu pemicu ramainya layanan RS

ANTARA FOTO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr/Handout/wsj

Sementara itu, Dokter Penyakit Dalam Rumah Sakit Premier Bintaro, dr. Ariska Sinaga menyatakan bahwa naiknya biaya medis diakibatkan oleh mulai ramainya pelayanan di Rumah Sakit (RS). Ia menyebut, kondisi pasca pandemi membuat masyarakat tidak takut untuk ke rumah sakit untuk pengobatan ataupun menjalani terapis. Selain itu, penyakit obesitas juga menjadi salah satu meningkatnya layanan di RS dan memicu peningkatan biaya.

“Menurut Asia Pacific Personal Habits Survey 2022, hal ini antara lain dilatarbelakangi oleh gaya hidup masyarakat selama pandemi yang tidak sehat, khususnya pada Gen Z dan milenial. Kondisi ini meningkatkan timbulnya penyakit seperti obesitas maupun penyakit metabolis,” kata Ariska.

Ia menambahkan, ketersediaan jumlah nakes di Indonesia yang tidak sebanding dengan jumlah pasien yang membutuhkan perawatan memicu kenaikan biaya medis. Hal tersebut ditambah dengan kemajuan teknologi terbaru dari dunia medis dan kedokteran secara keseluruhan.

Peningkatan biaya medis picu repricing di asuransi

ilustrasi pendaftaran Pre existing condition (pexels.com/Mikhail Nilov)

Sayangnya, peningkatan biaya medis ini belum dapat diantisipasi oleh masyarakat Indonesia sehingga sebagian besar pembayarannya masih dari pengeluaran pribadi. Hal tersebut terbukti dari data yang dirilis Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang mencatat 61 persen dari total masyarakat Indonesia masih membayar biaya perawatan kesehatan secara mandiri memakai uang pribadi tanpa jaminan dari BPJS Kesehatan maupun asuransi.

Chief Product Officer Allianz Life Indonesia, Himawan Purnama menambahkan, dalam menghadapi kenaikan biaya medis masyarakat perlu mempersiapkan dana lebih, terlebih saat risiko kesehatan datang. Menurutnya, hal yang paling tepat adalah dengan memiliki proteksi tambahan melalui produk asuransi kesehatan. Namun demikian, dari sisi pelaku industri, Ia menyebut kenaikan biaya medis dapat menyebabkan repricing di polis nasabah.

“Tidak dipungkiri memang perusahaan asuransi cukup terdampak dengan adanya kenaikan biaya medis yang menyebabkan meningkatnya pembayaran klaim secara drastis sehingga perusahaan harus melakukan penyesuaian biaya atau repricing,” ujar Himawan

Ia menambahkan, repricing dilakukan dengan melalui berbagai pertimbangan yang menyeluruh dan proses yang panjang. Adapun untuk perubahan produk, termasuk penyesuaian biaya juga melibatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk kepentingan dan keamanan nasabah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Namun demikian, menurutnya tidak ada kata terlambat untuk memiliki asuransi kesehatan, meskipun kenaikan biaya medis yang didorong inflasi medis sudah terjadi di Indonesia. Calon pemegang polis tetap akan mendapatkan manfaat dan kenyamanan serta mampu mengelola manajemen risiko di tengah inflasi medis dengan asuransi kesehatan.

“Prinsipnya adalah semakin muda, semakin baik karena ketika membeli asuransi kesehatan selagi sehat, premi yang dibayarkan pun akan lebih ringan,” pungas Himawan.

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

IDN Media Channels

Most Popular

Cara Membuat Akun PayPal dengan Mudah, Tanpa Kartu Kredit!
UOB Sediakan Kartu Kredit Khusus Wanita, Miliki Nasabah 70 ribu
Survei BI: Tren Harga Rumah Tapak Masih Naik di Awal 2024
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus tapi Iuran Tetap Beda, Seperti Apa?
IBM Indonesia Ungkap Fungsi WatsonX Bagi Digitalisasi Sektor Keuangan
Saksi Sidang Kasus Korupsi Tol MBZ Sebut Mutu Beton Tak Sesuai SNI