Jadi Barometer Ekonomi Nasional, Porsi DPK Bank di Jakarta Capai 52% 

Ekonomi DKI Jakarta mampu tumbuh 5,94%.

Jadi Barometer Ekonomi Nasional, Porsi DPK Bank di Jakarta Capai 52% 
Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Lana Soelistianingsih saat memberikan pemaparan dalam seminar ISEI, Rabu (14/12)/Dok LPS
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Ekonomi di Provinsi DKI Jakarta mampu memberikan kontribusi dan tetap menunjukkan resiliensinya di tengah berbagai tantangan. Salah satu indikator kuatnya ekonomi tersebut tercermin dari nilai simpanan atau Dana Pihak Ketiga perbankan di DKI Jakarta yang tumbuh dengan baik. 

Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Lana Soelistianingsih mengungkapkan, DPK bank umum di DKI Jakarta, per Oktober 2022 mencapai Rp4.132,7 triliun atau sekitar 52,13 persen dari total DPK bank umum secara nasional.
 

Pertumbuhan giro topang DPK

Ilustrasi tumpukan uang tunai/Antarafoto Muhammad Adimaja/YU

Lana menjelaskan, pertumbuhan DPK warga DKI jakarta lebih ditopang oleh rekening giro. Hal tersebut menjadi tanda bergeraknya ekonomi di Ibukota. 

"Banyak didukung dari tumbuhnya Giro yang mengindikasikan bahwa DPK siap digunakan untuk menopang aktivitas ekonomi,” kata Lana di Seminar Nasional Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), bertema “Menjaga Momentum Pertumbuhan Ekonomi Jakarta di Tengah Ketidakpastian Global", dihelat pada, Rabu (14/12). 

Adapun secara nasional, total seluruh DPK perbankan masih engalami pertumbuhan 9,41 persen secara year on year (yoy) di Oktober 2022.

Ekonomi DKI Jakarta tumbuh 5,94%

ilustrasi kota di Indonesia (unsplash.com/Adrian Pranata)

Seperti dikabarkan sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat, pada kuartal III tahun 2022, ekonomi DKI Jakarta tumbuh 5,94 persen (yoy). Hal itu banyak didukung dari tingginya permintaan domestik diantaranya dari, konsumsi rumah tangga, investasi masyarakat hingga egiatan ekspor. 

Hal itu menandakan mulai bangkit dan tumbuhnya lapangan usaha, antara lain di bidang pariwisata, telekomunikasi dan transportasi di Ibukota Negara. 

Dalam kesempatan tersebut Lana juga sempat menyinggung bagaimana kontribusi LPS dalam mengatasi dampak pandemi bagi perekonomian nasional. 

“Dalam rangka menjaga stabilitas sistem perbankan selama masa pandemi yang lalu, LPS telah menerbitkan kebijakan relaksasi denda keterlambatan pembayaran premi, dan relaksasi waktu penyampaian laporan. Hal ini dimaksudkan untuk mendorong fungsi intermediasi perbankan," kata Lana. 

Di akhir paparannya, Lana mengungkapkan, bahwasanya sinergi dan kolaborasi antara pihak yakni akademisi, pelaku bisnis dan pemerintah selaku pemangku kebijakan perlu untuk terus dilaksanakan bahkan diperkuat lagi.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Cara Daftar BRImo Secara Online Tanpa ke Bank, Ini Panduannya
Jumlah Negara di Dunia Berdasarkan Keanggotaan PBB
Erick Thohir Buka Kemungkinan Bawa Kasus Indofarma ke Jalur Hukum
Daftar Emiten Buyback Saham per Mei 2024, Big Caps!
Pacu Dana Murah, CASA BTN Capai 50,1%
Pabrik BATA Purwakarta Tutup, Asosiasi: Pasar Domestik Menantang