Jaga Likuiditas, LPS Naikan Suku Bunga Simpanan Valas jadi 1,75%

LPS jamin simpanan valas nasabah.

Jaga Likuiditas, LPS Naikan Suku Bunga Simpanan Valas jadi 1,75%
ilustrasi uang (unsplash.com/Frederick Warren)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) 100 basis poin (bps) untuk simpanan dalam bentuk valuta asing (valas) di Bank Umum menjadi 1,75 persen. Sedangkan untuk TBP simpanan rupiah di bank umum tetap 3,75 persen serta untuk TBP simpanan dan untuk TBP simpanan rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) juga tetap 6,25 persen. Tingkat bunga penjaminan tersebut akan berlaku untuk periode 9 Desember 2022 sampai dengan 31 Januari 2023. 

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, kebijakan tersebut dilaksanakan sebagai upaya antisipasi forward looking terhadap ketidakpastian yang masih tinggi dari kondisi ekonomi, dan pasar keuangan. 

“Ini memberikan ruang bagi perbankan merespon pergerakan likuiditas global sehingga tetap dapat mendukung pemulihan ekonomi melalui penyaluran kredit,” kata Purbaya melalui konferensi video di Jakarta, Rabu (7/12).
 

Jaga stabilitas likuiditas valas domestik

Ilustrasi Teller Bank Peserta LPS/ANTARA/Raisan Al Farisi

Tak hanya itu, Purbaya juga menyebut langkah ini diambil sebagai upaya sinergi kebijakan lintas otoritss dalam upaya menarik likuiditas valas atau Devisa Hasil Ekspor (DHE) di luar negeri. 

DHE diperlukan untuk antisipasi memenuhi tingginya permintaan kredit valas serta menambah likuiditas valas domestik. 

Sebelumnya, Pemerintah juga mendorong Bank Indonesia (BI) menyiapkan mekanisme agar devisa hasil ekspor bisa berada di dalam negeri dalam periode tertentu. Hal ini dapat mendukung neraca perdagangan dan pembayaran.

LPS jamin simpanan valas nasabah

ilustrasi menghitung uang (pexels.com/ima Miroshnichenko)

Di sisi lain, Purbaya juga menegaskan bahwa pihaknya menjamin simpanan nasabah dalam mata uang asing, termasuk dalam dolar AS. Hal itu perlu diapresiasi sebab, menurutnya negara lain seperti Thailand dan Singapura tidak menjamin simpanan dalam mata uang asing.  

"Apabila dibandingkan dengan Singapura dan Thailand, skema simpanan LPS lebih besar dan komprehensif. Indonesia menjamin simpanan dalam mata uang asing," kata Purbaya. 

Berdasarkan data simpanan nasabah periodd Oktober 2022, LPS mencatat rekening nasabah bank umum yang dijamin LPS sampai Rp2 miliar mencapai 99,93 persen dari total rekening atau setara 504,8 juta rekening. Sedangkan untuk BPR/BPRS mencapai 99,98 persen atau setara 14,84 juta rekening.

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara Membuat Akun PayPal dengan Mudah, Tanpa Kartu Kredit!
UOB Sediakan Kartu Kredit Khusus Wanita, Miliki Nasabah 70 ribu
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus tapi Iuran Tetap Beda, Seperti Apa?
IBM Indonesia Ungkap Fungsi WatsonX Bagi Digitalisasi Sektor Keuangan
Survei BI: Tren Harga Rumah Tapak Masih Naik di Awal 2024
Saksi Sidang Kasus Korupsi Tol MBZ Sebut Mutu Beton Tak Sesuai SNI