JPMorgan Siapkan US$10,6 miliar untuk Akuisisi First Republic Bank

JPMorgan bakal ambil alih US$92 miliar deposito.

JPMorgan Siapkan US$10,6 miliar untuk Akuisisi First Republic Bank
Shutterstock/Lewis Tse Pui Lung
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - JPMorgan Chase telah mengakuisisi sebagian besar aset First Republic Bank yang telah dijamin oleh Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC). Seperti diketahui sebelumnya, First Republic Bank telah mengalami kegagalan saat krisis keuangan tahun 2008 lalu.

Berdasarkan laporan yang diungkapkan oleh JPMorgan Chase yang dilansir dari Reuters, JPMorgan Chase akan melakukan pembayaran US$10,6 miliar atau setara Rp155,8 triliun ke FDIC sebagai bagian dari kesepakatan untuk mengendalikan sebagian besar aset bank yang berbasis di San Francisco. Dengan demikian, JPMorgan Chase mendapatkan akses ke basis klien nasabah First Republic Bank.

CEO JPMorgan Chase Jamie Dimon mengatakan, kesepakatan tersebut diharapkan dapat mendukung pendapatan miliknya ke depan.

"Akuisisi ini secara sederhana menguntungkan perusahaan kami secara keseluruhan, menambah pemegang saham, membantu memajukan strategi kekayaan kami, dan melengkapi waralaba kami yang sudah ada," ungkap Dimon.

JPMorgan bakal ambil alih US$92 miliar deposito

Kantor JPMorgan Chase & Co di Park Ave di New York, Amerika Serikat. Shutterstock/ Bumble Dee

Dengan adanya kesepakatan tersebut, JPMorgan juga akan melakukan pengambilalihan deposito sekitar US$92 miliar atau sekitar Rp1.354 triliun termasuk US$30 miliar sekuritas yang telah didepositkan dari bank bank besar ke First Republic Bank di waktu sebelumnya. Dengan demikian, nantinya semua deposan First Republic Bank akan menjadi nasabah deposan JPMorgan Chase Bank.

"Sebagai bagian dari transaksi, 84 kantor First Republic Bank di delapan negara bagian akan dibuka kembali sebagai cabang JPMorgan Chase Bank," tulis FDIC.

Tak hanya itu, JPMorgan juga akan menerima limpahan kredit US$173 miliar dari First Republic. Menurut perkiraan awal regulator, kesepakatan tersebut akan membebani FDIC sekitar US$13 miliar atau Rp191 triliun. 

Di sisi lain, Presiden AS Joe Biden pada Senin kemarin (1/5) juga turut memuji kesepakatan kedua belah pihak untuk melindungi deposan tanpa membebani pembayar pajak. "Tindakan ini akan memastikan bahwa sistem perbankan aman dan sehat," kata Biden dalam sebuah acara di Gedung Putih,” pungkas Biden.

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

3 Cara Mengubah Suara Menjadi Teks Untuk Kebutuhan Konten
Cara Melihat Pesan WA yang Terhapus, Tanpa Aplikasi Tambahan
Cara dan Sayarat Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian
Panduan Cara Ganti Kartu ATM BCA yang Hilang atau Rusak
Dalam sebulan, 69 Pinjol Diganjar Sanksi Oleh OJK
Ketahui Cara Pecah Sertifikat Tanah Warisan serta Biayanya