Kenaikan BBM Dikhawatirkan Buat Kredit Bank Seret dan Perbesar NPL

Pertumbuhan kredit diprediksi bakal kembali terkoreksi.

Kenaikan BBM Dikhawatirkan Buat Kredit Bank Seret dan Perbesar NPL
Mobil mengisi BBM non-subsidi di SPBU. (dok. Pertamina)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah telah menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Solar subsidi pada Sabtu (3/9). Harga Pertalite naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter. Kemudian harga Solar subsidi juga naik dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Kenaikan harga tersebut tentu berdampak ke sejumlah bisnis termasuk perbankan. 

Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menjelaskan, kenaikan BBM tersebut dikhawatirkan memperlambat penyaluran kredit hingga berdampak terhadap pembengkakan kredit macet atau Non Performing Loan (NPL). 

"Dengan melihat risiko yang ada di lapangan, ya permintaan dunia usaha terdampak. Industri manufaktur juga terdampak maka perbankan akan sangat berhati-hati menyalurkan pinjaman kreditnya," kata Bhima ketika dihubungi Fortune Indonesia di Jakarta, Senin (5/9). 

Pertumbuhan kredit diprediksi bakal kembali terkoreksi

Ilustrasi Kredit/Bing.com

Bhima bahkan menyatakan, pertumbuhan kredit perbankan dikhawatirkan bakal kembali terkoreksi di tengah akselerasi penyaluran kredit. Oleh sebab itu, perbankan harus bisa mengantisipasi hal tersebut.

"Jadi pertumbuhan kredit yang sekarang sudah dalam tahap pemulihan cukup bagus mungkin bisa terkoreksi ke depannya,"  kata Bhima. 

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) mencatat kredit yang disalurkan oleh perbankan pada Juli 2022 mencapai Rp6.143,7 triliun atau tumbuh 10,5 persen (yoy) membaik dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tumbuh 10,4 persen (yoy). 

DPK nasabah diproyeksi bakal tergerus

Ilustrasi ketersediaan uang tunai Bank Mandiri/Dok Bank Mandiri

Tak hanya itu, Dana Pihak Nasabah (DPK) nasabah juga diproyeksikan bakal tergerus akibat kenaikan harga BBM. Apalagi, saldo rekening nasabah lebih banyak didominasi dengan nilai di bawah Rp1 miliar. 

"Ada penurunan DPK, ini karena masyarakat mengkompensasi kenaikan harga BBM dia berarti harus mengeluarkan uang yang lebih banyak," kata Bhima. 

Di sisi lain, rata-rata upah minimum daerah hanya naik satu persen setiap tahunnya. Degan demikian, pendapatan dan pengeluaran akan tidak seimbang dan menggerus tabungan masyarakat.

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara Membuat Akun PayPal dengan Mudah, Tanpa Kartu Kredit!
UOB Sediakan Kartu Kredit Khusus Wanita, Miliki Nasabah 70 ribu
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus tapi Iuran Tetap Beda, Seperti Apa?
IBM Indonesia Ungkap Fungsi WatsonX Bagi Digitalisasi Sektor Keuangan
Survei BI: Tren Harga Rumah Tapak Masih Naik di Awal 2024
Saksi Sidang Kasus Korupsi Tol MBZ Sebut Mutu Beton Tak Sesuai SNI