Komisaris Independen JTrust Bank Mundur, Ini Kinerja Perseroan

JTrust Bank berhasil penuhi kecukupan modal Rp2 triliun.

Komisaris Independen JTrust Bank Mundur, Ini Kinerja Perseroan
Ilustrasi Perbankan/ Achmad Bedoel
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta,FORTUNE - PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (BCIC) mengumumkan pengunduran diri Komisaris Independen Sutirta Budiman. Pengunduran tersebut sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014. 

"Kami sampaikan bahwa pada tanggal 10 Januari 2022 Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Sdr. Sutirta Budiman selaku Komisaris Independen Perseroan," tulis Manajemen JTrust Bank dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), di Jakarta, Kamis (13/1). 

Pengunduran diri Sdr. Sutirta Budiman selaku Komisaris Independen Perseroan nantinya jiga akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. 

Ini jejak karir Sutirta Budiman

Dikutip berdasarkan laman resmi Jtrust Bank pada (13/1). Sutirta Budiman memiliki rekam jejak yang kuat di industri keuangan yang telah berkecimpung dari 30 tahun pengalaman. 

Sutirta tercatat memulai karirnya dengan di Citibank NA pada 1982. Dirinya juga pernah berkerja di PT Bank Sampoerna International sebagai Direktur Manajemen Risiko pada 1989. 

Kemudian, dirinya juga pernah menjabat sebagai Presiden Direktur di PT Asiana Multikreasi Tbk. pada 1997. Sutirta juga sempat bergabung dengan PT Antam Tbk. sebagai anggota Komite Manajemen Risiko dan Komite Audit pada 2004. Sutirta sendiri diangkat sebagai Komisaris Independen Bank JTrust melalui RUPST pada 27 Juni 2019. 

JTrust Bank berhasil penuhi kecukupan modal Rp2 triliun

JTrust Bank tercatat mapu memenuhan ketentuan modal inti minimum Rp 2 triliun sebelum 31 Desember 2021. Hal tersebut sebagaimana diatur pada pasal 8 ayat (4) Peraturan OJK No. 12/POJK.03/2020. 

Pencapaian tersebut diraih berkat suksesnya aksi penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue sebanyak 9,05 miliar saham dengan nilai nominal Rp100. 

Langkah itu diambil berdasarkan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang telah digelar pada 17 Desember 2021.

Kinerja Jtrust Bank

Berdasarkan laporan keuangan yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip pada Kamis (13/1), hingga November 2021, JTrust Bank masih mengalami kerugian Rp403 miliar. 

Meski demikian JTrust Bank masih mencatatkan pertumbuhan aset yang mencapai Rp19,7 triliun pada November 2021.

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara Buka Rekening Bank Mandiri Online, Praktis dan Cepat!
4 Cara Download Video CapCut Tanpa Watermark Terbaru 2024
Cara Cek Sertifikat Tanah secara Online, Tak Usah Pergi ke BPN
Apa itu Monkey Business? Ini Ciri-ciri dan Cara Menghindarinya
Memasuki 39 Tahun, MSIG Life Kenalkan Budaya Kerja Baru
Omnicom Media Group Angkat Rohan Mahajan Jadi COO–Layanan Media