LPEI Gandeng IBK Bank Berikan Penjaminan dan Asuransi Eksportir

Fasilitas asuransi piutang bantu eksportir dari risiko.

LPEI Gandeng IBK Bank Berikan Penjaminan dan Asuransi Eksportir
Kerja sama LPEI dan IBK Bank/Dok Istimewa
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank menjalin kerja sama dengan PT Bank IBK Indonesia Tbk (IBK Bank) untuk pemberian penjaminan kredit dan asuransi piutang dagang bagi eksportir.

Kerja sama ini sesuai dengan amanat undang-undang dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang mengatur LPEI sebagai lembaga yang memiliki sovereign status dapat memberikan penjaminan bagi bank dengan pembobotan aset tertimbang menurut risiko (ATMR) sebesar 0 persen.

Aset yang dijamin memiliki kualitas lancar dan pengecualian perhitungan batas maksimum pemberian kredit (BMPK) atau batas maksimum penyaluran dana (BMPD). Artinya, fasilitas ini akan memberikan akses pendanaan lebih bagi para eksportir yang merupakan nasabah IBK Bank.

Direktur Eksekutif LPEI Rijani Tirtoso menyampaikan, kerja sama tersebut merupakan wujud komitmen bersama untuk meningkatkan daya saing pelaku ekspor sehingga dapat meningkatkan ekspor nasional.

“Dukungan ini merupakan salah satu upaya strategis kami untuk memberikan credit enhancer kepada perbankan, baik nasional maupun asing, berupa pemberian penjaminan kredit,” kata Rijani Tirtoso melalui keterangan resmi di Jakarta, Selasa (7/6).

Fasilitas asuransi proteksi piutang bantu tutup risiko gagal bayar

Sementara itu, untuk kerja sama produk asuransi diberikan dalam bentuk asuransi proteksi piutang dagang yang akan memberikan kepastian pembayaran kepada para eksportir Indonesia.

Fasilitas ini bermanfaat untuk menutup risiko gagal bayar oleh buyer sehingga meningkatkan confidence level eksportir dan perbankan khususnya dalam melakukan penetrasi kepada negara tujuan dan buyer tertentu.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama IBK Bank Cha Jae Young menyambut baik kolaborasi dengan LPEI, khususnya dalam fasilitas penjaminan dan asuransi ekspor. Dirinya berharap, kerja sama ini dapat memaksimalkan penyaluran kredit kepada debitur yang bergerak di bidang ekspor.

“Layanan kami kepada nasabah dalam memberikan kenyamanan lebih dan kepada eksportir dalam menjalankan bisnisnya,” kata Cha Jae Young.

Kinerja LPEI masih positif di 2021

Sementara itu, berdasarkan laporan keuangan tahun 2021, kinerja LPEI masih cukup positif dengan membukukan laba bersih senilai Rp387,39 miliar tumbuh 34,33 persen bila dibandingkan akhir tahun 2020 senilai Rp288,38 miliar.

Dari sisi pendapatan, perseroan mampu mencatatkan pendapatan asuransi neto senilai Rp4,78 miliar. Sedangkan untuk pendapatan penjaminan senilai Rp79,35 miliar.

Dengan demikian, dari sisi aset, LPEI mampu membukukan senilai Rp89,04 triliun atau sedikit lebih rendah bila dibandingkan dengan posisi aset akhir tahun 2020 senilai Rp92,08 triliun.

Related Topics

LPEIIBK BankEkspor

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara Buka Rekening Bank Mandiri Online, Praktis dan Cepat!
4 Cara Download Video CapCut Tanpa Watermark Terbaru 2024
Cara Cek Sertifikat Tanah secara Online, Tak Usah Pergi ke BPN
Apa itu Monkey Business? Ini Ciri-ciri dan Cara Menghindarinya
Memasuki 39 Tahun, MSIG Life Kenalkan Budaya Kerja Baru
Omnicom Media Group Angkat Rohan Mahajan Jadi COO–Layanan Media