LPS :  Ditengah Pandemi, Simpanan Dana Masyarakat Tumbuh 10,88% 

Stimulus Pemerintah Dorong Simpanan Dana Masyarakat

LPS :  Ditengah Pandemi, Simpanan Dana Masyarakat Tumbuh 10,88% 
Dok. Shutterstock/Herwin Bahar
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE- Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, stabilitas sistem keuangan nasional tetap terjaga. Hal tersebut ditopang oleh berbagai stimulus dan kebijakan extraordinary yang telah dijalankan oleh Pemerintah dan Lembaga-Lembaga Anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). 

Purbaya juga menyampaikan, dana simpanan masyarakat masih terus tumbuh meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Tak hanya itu, Purbaya memandang laju pertumbuhan uang di perekonomian sudah mencapai dua digit sejak bulan Mei 2021. 

"Artinya, dampak kebijakan stimulis moneter dan fiskal akan benar-benar makin dirasakan oleh perekonomian kita. Perkembangan yang baik ini diikuti oleh stabilnya pertumbuhan simpanan industri perbankan yang per akhir Semester I tahun 2021 tumbuh positif sebesar 10,88% secara year-on-year (yoy),” kata Purbaya melalui keterangan resminya di Jakarta, Sabtu 7 Agustus 2021. 

Ia menekankan bahwa LPS akan terus mencermati respon penurunan suku bunga simpanan dan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan pemulihan ekonomi nasional dan kinerja industri perbankan melalui koordinasi yang sinergis bersama seluruh lembaga-lembaga anggota KSSK.

1. Kepercayaan Kuat Dorong Pertumbuhan Simpanan

Ilustrasi pinjaman uang. (Pixnio)

Pertumbuhan simpanan perbankan juga diikuti dengan tetap terjaganya kepercayaan nasabah atau deposan terhadap sistem perbankan. Hal ini ditunjukkan dari jumlah rekening nasabah yang dijamin seluruh simpanannya sebesar 99,92% dari total rekening atau setara dengan 360.964.146 rekening. Seperti diketahui, LPS hanya menjamin simpanan nasabah di bawah Rp2 miliar, sedangkan jumlah simpanan di atas Rp2 miliar akan diselesaikan oleh Tim Likuidasi berdasarkan hasil likuidasi kekayaan bank.

Purbaya menyatakan, level cakupan penjaminan LPS saat ini berada di atas amanat UU LPS dan rata-rata internasional. Menurutnya, besaran nilai simpanan yang dijamin LPS setara dengan 35,1 kali PDB per kapita nasional tahun 2020. 

2. Penurunan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP)

ShutterStock/JOAT

Sepanjang Semester I-2021 LPS juga  telah menurunkan TBP sebesar 50 bps untuk simpanan dalam Rupiah di Bank Umum dan BPR, serta sebesar 50 bps untuk simpanan dalam valuta asing di Bank Umum. Adapun, TBP masing-masing menjadi 4,00% untuk simpanan dalam Rupiah di Bank Umum, 6,50% untuk simpanan dalam Rupiah di BPR serta 0,50% untuk simpanan dalam valas di Bank Umum. 

“TBP LPS dan BI 7 days Repo Rate yang berada di level yang rendah serta terjaganya likuiditas perbankan telah mendorong tren penurunan suku bunga simpanan terus berlanjut. Sejak akhir kuartal IV 2020 suku bunga rata-rata Rupiah pada seluruh bank umum terpantau turun 91 bps, sementara untuk valuta asing turun 19 bps,” jelasnya. 

Menurutnya, LPS masih mempunyai ruang untuk menurunkan TBP, dan jika keadaan memang memungkinkan LPS akan menurunkan ke level yang lebih mendukung untuk pertumbuhan ekonomi. 

Related Topics

BankLPSTabungan

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Pialang Adalah: Pengertian, Tugas, dan Cara Kerjanya
Lima Anak Bernard Arnault Jadi Direksi, Penerus LVMH Diragukan
Daftar Produk Paling Laris Dibeli di Tokopedia dan Tiktok Saat Ramadan
Pelaku Usaha dan UMKM Kini Bisa Daftar Sertifikasi Halal Lewat Shopee
Rupiah Tertekan ke Rp16.217 per US$ Usai Data PDB AA Dirilis
Peluang Rebound IHSG Terbuka, Didukung Kebijakan Suku Bunga