LPS: Gejolak Global Bisa Dimitigasi, Likuiditas Tetap Stabil

Ruang penurunan suku bunga perbankan makin terbatas.

LPS: Gejolak Global Bisa Dimitigasi, Likuiditas Tetap Stabil
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudi Sadewa di Fortune Indonesia Summit 2022 di The Westin, Jakarta pada Rabu (18/5).
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, kondisi likuiditas dalam negeri tetap stabil. 

Kondisi tersebut sebagai buah dari upaya regulator keuangan memitigasi dampak pengaruh kebijakan di  Amerika Serikat atau global melalui  kebijakan dalam negeri yang baik. 

“Pertumbuhan M0 atau pertumbuhan uang primer mencapai 20 persen, bahkan angka terakhir menunjukkan pertumbuhannya di angka 28 persen. Artinya, sudah cukup banyak uang yang berada di sistem perekonomian kita,” kata Purbaya melalui keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (10/9). 

Seperti diketahui, perekonomian dunia sedang menghadapi ancaman pengetatan likuiditas. Hal tersebut berkaitan dengan tapering off yang dilakukan oleh Bank Sentral AS (The Fed) dengan cara menaikkan bunga dan mengetatkan kebijakan moneter. 

"Pengetatan lebih lanjut tidak akan terlalu signifikan. Artinya, dalam hal ini dampak negatif dari pengetatan kebijakan moneter di AS, yang kita hadapi tidak akan sebesar seperti yang diperkirakan sebelumnya,” jelas Purbaya.
 

Likuiditas perbakan lebih dari cukup

Ilustrasi Teller Bank Peserta LPS/ANTARA/Raisan Al Farisi

Purbaya menambahkan, keadaan likuiditas dalam sistem keuangan khususnya perbankan juga lebih dari cukup hingga Juni 2022, antara lain ditunjukkan juga oleh indikator seperti  Rasio Alat Likuid atau Non-Core Deposit (AL/NCD) di level 133,4 persen. 

Sedangkan untuk Alat Likuid/DPK (AL/DPK) di level 29,9 persen pada Juni 2022. Nilai ini berada di atas threshold masing-masing minimal 50 persen dan 10 persen 

“Intinya likuiditas perbankan nasional tetap terjaga  dengan baik. Perlu ditekankan lagi di sini  bahwa kondisi likuiditas tersebut  bukan  hanya tergantung kepada kondisi global saja," kata Purbaya.

Ruang penurunan suku bunga bank mulai terbatas

Proses Pembayaran Klaim Likuidasi Bank/ Dok. LPS

Selain itu, dirinya menyebut, ruang penurunan suku bunga bank mulai terbatas. Ia mengatakan, penurunan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS diikuti penurunan cost of fund perbankan dan tingkat bunga kredit. 

Hal tersebut seiring dengan normalisasi kebijakan moneter di berbagai negara, yang mana global cost of fund mulai mengalami kenaikan sehingga penurunan cost of fund perbankan Indonesia pun semakin terbatas. 

“Untuk terus mendorong momentum pemulihan ekonomi nasional, LPS akan berhati-hati dalam mengubah tingkat bunga penjaminan," pungkasnya. 

LPS mencatat, pergerakan suku bunga simpanan Rupiah masih stabil dengan rata-rata SBP turun semakin lambat. Rata-rata tingkat bunga deposito Rupiah seluruh bank LPS pada akhir Juli turun 1 basis poin (bps) ke level 3,08 persen. Sementara itu, suku bunga maksimum turun 3 bps ke level 3,63 persen.

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara Daftar BRImo Secara Online Tanpa ke Bank, Ini Panduannya
Cara Cek Sertifikat Tanah secara Online, Tak Usah Pergi ke BPN
Jumlah Negara di Dunia Berdasarkan Keanggotaan PBB
Erick Thohir Buka Kemungkinan Bawa Kasus Indofarma ke Jalur Hukum
Daftar Emiten Buyback Saham per Mei 2024, Big Caps!
Pengamat Perkirakan Penerapan Teknologi AI di Apple Menyasar SIRI