Jakarta, FORTUNE - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa memandang, ancaman resesi ekonomi global tidak akan begitu terdampak terhadap perbankan dengan modal besar.
Namun demikian, pihaknya masih mengkhawatirkan bergugurannya Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
"Saya tidak mengantisipasi bank besar ada yang jatuh tahun depan. Kalau BPR sih biasa, setiap tahun mungkin 6-7 bank jatuh, tahun ini tambah sedikit sekali," ungkap Purbaya melalui konferensi video di Jakarta Rabu (7/12).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, penghimpunan dan penyaluran dana BPR-BPRS cukup positif dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai 11, 40 persen secara year on year (yoy) dan kredit atau pembiayaan sebesar 8,25 persen (yoy). Permodalan juga cukup kuat dengan CAR BPR mencapai 38,17 persen dan BPRS sebesar 24,09 persen persen.
Tetap optimis dan waspada
Kendati demikian, pihaknya tetap optimis terhadap perekonomian Indonesia. Sebab, ketika negara di dunia mengalami pertumbuhan negatif di tahun 2008, ekonomi Indonesia masih mampu tumbuh sebesar 4,6 persen.
Adapun pada Kuartal III 2022, ekonomi Indonesia mampu tumbuh 5,72 persen secara tahunan (yoy) dan inflasi pada November 2022 sebesar 5,42 persen yoy.
Tak hanya itu, LPS juga senantiasa tetap waspada mengamati pergerakan pasar dan bersiap jika sewaktu-waktu perlu melakukan langkah intervensi pasar.
LPS telah melikuidasi 118 bank
Seperti diketahui sebelumnya, LPS dan Tim Likudiasi sejak tahun 2005 hingga November 2022 telah melikuidasi 118 bank, yang terdiri dari 108 bank konvensional dan 10 bank syariah.
Sementara itu, hasil likudiasi 115 bank yang telah dibayarkan telah didistribusikan kepada para kreditur. Pembayaran utang klaim penjaminan kepada LPS yang nantinya akan digunakan kembali untuk melaksanakan fungsi penjaminan simpanan.
Tim likuidasi bank adalah tim yang dibentuk LPS dan bertugas melaksanakan likuidasi bank yang telah dicabut izin usahanya oleh otoritas pengawas. Likuidasi bank adalah proses penyelesaian aset dan kewajiban bank sebagai bentuk tindak lanjut atas pembubaran badan hukum. Tim Likuidasi yang telah dibentuk bekerja dalam pengawasan serta bertanggungjawab kepada LPS.