LPS : Hadapi Ekonomi 2023, Bank Besar Kuat Namun BPR Masih Berguguran

LPS telah melikuidasi 118 bank.

LPS : Hadapi Ekonomi 2023, Bank Besar Kuat Namun BPR Masih Berguguran
Ilustrasi Bank
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa memandang, ancaman resesi ekonomi global tidak akan begitu terdampak terhadap perbankan dengan modal besar. 

Namun demikian, pihaknya masih mengkhawatirkan bergugurannya Bank Perkreditan Rakyat (BPR).  

"Saya tidak mengantisipasi bank besar ada yang jatuh tahun depan. Kalau BPR sih biasa, setiap tahun mungkin 6-7 bank jatuh, tahun ini tambah sedikit sekali," ungkap Purbaya melalui konferensi video di Jakarta  Rabu (7/12). 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, penghimpunan dan penyaluran dana BPR-BPRS cukup positif dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai 11, 40 persen secara year on year (yoy) dan kredit atau pembiayaan sebesar 8,25 persen (yoy).  Permodalan juga cukup kuat dengan CAR BPR mencapai 38,17 persen dan BPRS sebesar 24,09 persen persen. 

Tetap optimis dan waspada

Proses Pembayaran Klaim Likuidasi Bank/ Dok. LPS

Kendati demikian, pihaknya tetap optimis terhadap perekonomian Indonesia. Sebab, ketika negara di dunia mengalami pertumbuhan negatif di tahun 2008, ekonomi Indonesia masih mampu tumbuh sebesar 4,6 persen. 

Adapun pada Kuartal III 2022, ekonomi Indonesia mampu tumbuh 5,72 persen secara tahunan (yoy) dan inflasi pada November 2022 sebesar 5,42 persen yoy. 

Tak hanya itu, LPS juga senantiasa tetap waspada mengamati pergerakan pasar dan bersiap jika sewaktu-waktu perlu melakukan langkah intervensi pasar.

LPS telah melikuidasi 118 bank

Ilustrasi Perbankan/ Achmad Bedoel

Seperti diketahui sebelumnya, LPS dan Tim Likudiasi sejak tahun 2005 hingga November 2022 telah melikuidasi 118 bank, yang terdiri dari 108 bank konvensional dan 10 bank syariah.  

Sementara itu, hasil likudiasi 115 bank yang telah dibayarkan telah didistribusikan kepada para kreditur. Pembayaran utang klaim penjaminan kepada LPS yang nantinya akan digunakan kembali untuk melaksanakan fungsi penjaminan simpanan.  

Tim likuidasi bank adalah tim yang dibentuk LPS dan bertugas melaksanakan likuidasi bank yang telah dicabut izin usahanya oleh otoritas pengawas. Likuidasi bank adalah proses penyelesaian aset dan kewajiban bank sebagai bentuk tindak lanjut atas pembubaran badan hukum. Tim Likuidasi yang telah dibentuk bekerja dalam pengawasan serta bertanggungjawab kepada LPS.

Related Topics

LPSPerbankanBPR

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Paylater Layaknya Pedang Bermata Dua, Kenali Risiko dan Manfaatnya
Bidik Pasar ASEAN, Microsoft Investasi US$2,2 Miliar di Malaysia
LPS Bayarkan Klaim Rp237 Miliar ke Nasabah BPR Kolaps dalam 4 Bulan
BI Optimistis Rupiah Menguat ke Rp15.800 per US$, Ini Faktor-faktornya
Saham Anjlok, Problem Starbucks Tak Hanya Aksi Boikot
Rambah Bisnis Es Krim, TGUK Gandeng Aice Siapkan Investasi Rp700 M