LPS Imbau Masyarakat Untuk Cermat Dalam Program Cashback Simpanan Bank

Sebanyak 444,2 juta rekening bank telah dijamin LPS.

LPS Imbau Masyarakat Untuk Cermat Dalam Program Cashback Simpanan Bank
Ilustrasi Teller Bank Peserta LPS/ANTARA/Raisan Al Farisi
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menghimbau masyarakat agar tetap cermat dalam memilih produk tabungan di bank. Bahkan, LPS meminta masyarakat untuk tidak mudah tergiur terhadap tawaran cashback atau pemberian uang tunai dalam produk tabungan bank. 

Sekretaris Lembaga LPS Dimas Yuliharto menjelaskan, berdasarkan PLPS No 2 Tahun 2010 pasal 4 tertulis bahwa pemberian uang dalam rangka penghimpunan dana juga termasuk komponen perhitungan bunga. Dengan demikian, produk simpanan tersebut bisa saja tidak dijamin oleh LPS. 

"Jadi bila bunga itu melebihi Tingkat Bunga Penjaminan LPS, maka simpanannya menjadi tidak dijamin oleh LPS,” kata Dimas melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis (3/2). 

Cermati logo LPS di produk bank sebelum menabung

Dimas menyatakan, pihaknya terus melakulan kerja sama dan koordinasi dengan perbankan. 

Ia menjelaskan, masyarakat bisa mencermati produk simpanan yang telah dijamin LPS melalui pencantuman logo LPS di setiap produk bank. 

"Saat bank menawarkan bunga tentunya bank berkewajiban menyampaikan suku bunga penjaminan yang ditetapkan oleh LPS. Ini sangat penting, khususnya bagi LPS, karena sebagai otoritas penjaminan dan resolusi keuangan mempunyai amanah untuk menjamin simpanan nasabah,” jelas Dimas. 

Ini tingkat bunga penjaminan LPS

LPS telah menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 3,50 persen untuk simpanan dalam bentuk Rupiah, dan 0,25 persen untuk simpanan dalam bentuk valuta asing di Bank Umum. 

Sedangkan untuk TBP simpanan dalam bentuk Rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar 6,00 persen. TBP tersebut berlaku sejak tanggal 29 Januari 2022 sampai dengan 27 Mei 2022.

Sebanyak 444,2 juta rekening bank telah dijamin LPS

LPS mencatat, hingga Januari 2022, total rekening simpanan Bank Umum mencapai 444,5 juta rekening dari total 107 bank. Jumlah rekening tersebut naik 15,1 persen secara Month on Month (MoM). 

Penjaminan simpanan LPS mencakup 444,2 juta rekening atau sebesar 99,9 persen dari total rekening dijamin penuh. Sedangkan 0,3 juta rekening atau sebesar 0,1 persen total rekening dijamin sebagian sampai dengan Rp2 miliar.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Paylater Layaknya Pedang Bermata Dua, Kenali Risiko dan Manfaatnya
Bidik Pasar ASEAN, Microsoft Investasi US$2,2 Miliar di Malaysia
LPS Bayarkan Klaim Rp237 Miliar ke Nasabah BPR Kolaps dalam 4 Bulan
Bukan Cuma Untuk Umrah, Arab Saudi Targetkan 2,2 Juta Wisatawan RI
BI Optimistis Rupiah Menguat ke Rp15.800 per US$, Ini Faktor-faktornya
Rambah Bisnis Es Krim, TGUK Gandeng Aice Siapkan Investasi Rp700 M