LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan jadi 3,75%, Ini Faktor Pendorong

Tren suku bunga valas masih naik.

LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan jadi 3,75%, Ini Faktor Pendorong
Anggota Dewan Komisioner LPS 2022/Dok LPS
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) masing-masing sebesar 25 basis poin (bps). Dengan demikian, TBP simpanan Rupiah di Bank Umum menjadi 3,75 persen.

Sedangkan untuk TBP simpanan dalam bentuk valuta asing (valas) di Bank Umum menjadi 0,75 persen dan untuk TBP simpanan rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) mencapai 6,25 persen. Tingkat bunga penjaminan tersebut akan berlaku untuk periode 1 Oktober 2022 sampai dengan 31 Januari 2023.

“TBP bulan ini adalah penetapan dalam periode regular. Sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, yaitu minimal 3 kali dalam setahun di Januari, Mei, September. Penetapan ini berlaku untuk seluruh simpanan,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa melalui konferensi video di Jakarta,  Selasa (27/9).

Tren suku bunga valas masih naik

Pixabay/Geralt

Purbaya menjelaskan, suku bunga simpanan di pasar, hingga kondisi perekonomian dan likuiditas menjadi faktor pendorong dari kebijakan tersebut. Menurut LPS, tingkat suku bunga simpanan di pasar telah menunjukkan peningkatan, terutama untuk simpanan valas yang meningkat lebih cepat.

“Pada periode observasi 22 Agustus 2022 sampai dengan 16 September 2022, perkembangan suku bunga pasar simpanan rupiah terpantau naik sebesar 11 bps jadi 2,47 persen. Suku bunga pasar simpanan valas juga terpantau naik sebesar 20 bps menjadi 0,44 persen,” jelas Purbaya.

Menurutnya, kondisi tersebut terjadi Sebagai dampak ekspektasi dari kenaikan suku bunga kebijakan The Fed. Apalagi suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) juga sudah mulai merangkak naik menjadi 4,25 persen.

Ketahanan perbankan masih kuat

Ilustrasi Bank

Selain itu, LPS memandang faktor ketahanan perbankan nasional masih akan terjaga dengaan permodalan dan likuiditas yang masih memadai. Namun, pihaknya terus mengantisipasi laju pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang mulai melandai.

“Fundamental perbankan yang relatif kuat ditunjukkan dengan rasio permodalan industri dengan rasio alat likuid terhadap DPK di kisaran 117,9 persen,” kata Purbaya.

Sementara itu, kinerja pertumbuhan kredit bank umum juga terus melanjutkan pemulihan. Tercatat, pada Agustus 2022 kredit perbankan tumbuh sebesar 10,62 persen (yoy). Sementara itu, pertumbuhan DPK sebesar 7,7 persen.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Astra International (ASII) Bagi Dividen Rp17 Triliun, Ini Jadwalnya
Mengenal Proses Screening Interview dan Tahapannya
Cara Mengaktifkan eSIM di iPhone dan Cara Menggunakannya
Digempur Sentimen Negatif, Laba Barito Pacific Tergerus 61,9 Persen
Perusahaan AS Akan Bangun PLTN Pertama Indonesia Senilai Rp17 Triliun
SMF Akui Kenaikan BI Rate Belum Berdampak ke Bunga KPR Bersubsidi