Normalisasi Kebijakan GWM Serap Likuiditas Bank Rp119 Triliun

Alat likuid DPK perbankan dinilai tetap tinggi.

Normalisasi Kebijakan GWM Serap Likuiditas Bank Rp119 Triliun
Ilustrasi Bank Indonesia dalam Uang/Shutterstock E.S Nugraha
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Bank Indonesia (BI) menyatakan, normalisasi kebijakan likuiditas melalui kenaikan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah telah menyerap likuiditas perbankan. Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menjelaskan, penyesuaian GWM Rupiah sejak 1 Maret 2022 menyerap likuiditas perbankan sekitar Rp119 triliun. 

Meski demikian, BI memastikan penyerapan likuiditas tersebut tidak mengurangi kemampuan perbankan dalam penyaluran kredit kepada dunia usaha dan partisipasi dalam pembelian SBN untuk pembiayaan APBN. 

Alat likuid DPK perbankan dinilai tetap tinggi

BI mencatat, pada Mei 2022 rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masih tinggi mencapai 30,80 persen dan tetap mendukung kemampuan perbankan dalam penyaluran kredit. 

Tak hanya itu, di tengah normalisasi kebijakan, BI juga memberikan insentif GWM bagi bank yang memberikan penyediaan dana untuk kegiatan ekonomi tertentu dan inklusif. 

"Insentif GWM Rupiah pada Juni 2022 meningkat dibandingkan bulan sebelumnya, ini menunjukkan dukungan positif kredit dan pembiayaan perbankan kepada sektor prioritas dan inklusif," kata Erwin melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Senin (27/6). 

BI telah beli SBN Rp32,54 triliun

Sementara itu, dalam rangka koordinasi fiskal-moneter, BI juga melanjutkan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana untuk pendanaan APBN 2022. Hal tersebut dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional. 

Di mana hingga 22 Juni 2022 BI telah membeli SBN senilai Rp32,54 triliun. Hal tersebut dilaksanakan melalui mekanisme lelang utama, greenshoe option, dan private placement. 

Meski demikian, likuiditas perekonomian juga dinilai tetap longgar, tercermin pada uang beredar dalam arti sempit (M1) dan luas (M2) yang tumbuh masing-masing sebesar 18,37 persen (yoy) dan 12,15 persen (yoy).

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara Membuat Akun PayPal dengan Mudah, Tanpa Kartu Kredit!
UOB Sediakan Kartu Kredit Khusus Wanita, Miliki Nasabah 70 ribu
Survei BI: Tren Harga Rumah Tapak Masih Naik di Awal 2024
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus tapi Iuran Tetap Beda, Seperti Apa?
IBM Indonesia Ungkap Fungsi WatsonX Bagi Digitalisasi Sektor Keuangan
Saksi Sidang Kasus Korupsi Tol MBZ Sebut Mutu Beton Tak Sesuai SNI