OJK Dorong Bank Digital Waspadai Risiko Serangan Siber

Phising dan ransomware jadi serangan siber paling dominan.

OJK Dorong Bank Digital Waspadai Risiko Serangan Siber
Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Dian Ediana Rae
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perbankan untuk terus mengantisipasi  risiko serangan siber di industri keuangan. Oleh sebab itu, OJK meluncurkan Peraturan OJK (POJK) nomor 11/POJK.03/2022 tentang penyelenggaraan teknologi informasi oleh bank umum.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan, perkembangan digital banking dengan seluruh infrastrukturnya telah memicu tantangan tersendiri dalam tranformasi bank digital. Salah satu yang perlu diwaspadai adalah potensi serangan siber.

“Sangat disadari bahwa penggunaan teknologi informasi secara masif akan meningkatkan risiko serangan siber yang juga dapat berakibat pada kebocoran dan pencurian data nasabah. Bank juga perlu memperhatikan potensi risiko yang belum pernah terjadi sebelumnya antara lain security and system failure risk, digital black-out, maupun potensi sistemik akibat digital bank-run,” kata Dian melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis (4/8).

Phising dan ransomware jadi serangan siber paling dominan di bank

Hacker. (ShutterStock/Ozrimoz)

Terkait dengan risiko serangan siber, lanjut Dian, data dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menunjukkan bahwa sektor keuangan khususnya perbankan merupakan sektor yang berisiko tinggi menjadi target serangan siber.

Dirinya menyebut, kasus serangan yang dominan antara lain ialah serangan ransomware dan phising. Oleh karena itu untuk meningkatkan resiliensi bank atas berbagai pola baru serangan siber, bank perlu melakukan berbagai upaya untuk menjaga ketahanan dan keamanan siber secara berkelanjutan.

“Beberapa hal yang dapat dilakukan bank antara lain dengan melakukan pengujian keamanan siber, penilaian sendiri atas tingkat maturitas keamanan siber serta pelaporan insiden siber,” kata Dian.

Tak hanya itu, Dian juga menjelaskan, penggunaan teknologi yang masif juga berimbas pada semakin besarnya penggunaan pihak ketiga (outsourcing) yang berpotensi menimbulkan risiko lain pada aktivitas bank seperti risiko operasional.

“Kecanggihan teknologi perlu diimbangi oleh kesiapan organisasi antara lain digital leader dan digital talent yang memadai, baik dari sisi kualitas maupun kuantitasnya, budaya organisasi yang berorientasi digital dan desain organisasi yang mendukung transformasi digital,” pungkas Dian.

Sepanjang 2021, terdapat 1,6 miliar kasus serangan siber

Ilustrasi pertahanan siber militer. (ShutterStock/Gorodenkof)

Sementara itu, Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Anung Herlianto juga mengungkapkan, berdasarkan data BSSN di sepanjang tahun 2021 terdapat 1,6 miliar kasus serangan siber di Indonesia. Jumlah tersebut naik tiga kali lipat bila dibandingkan dengan data tahun 2020 yang hanya 495 juta kasus serangan siber.

Anung mengatakan, dari jumlah tersebut, 21,8 persen antaranya telah menyerang sektor keuangan. Namun demikian, dirinya menyebut tak seluruhnya serangan siber berpotensi merugikan masyarakat.

“Sepanjang 2021 trenya meningkat, namun data tersebut belum tentu memberikan kerugian ya bagi masyarakat. Anomali serangan memang sering, tapi frekuensi akan impactnya yang akan kita perhatikan,” kata Anung saat media briefing secara virtual di Jakarta, Kamis (4/8).

Dari berbagai observasi tersebut, aturan terkait penyelenggaraan teknologi informasi menurut Anung menjadi sangat relevan. Tidak hanya dari sisi perbankan, regulator pun menghadapi tantangan, sebab peraturan yang ada saat ini belum sepenuhnya mengakomodasi perkembangan industri.

Oleh karena itu, dukungan regulatory framework yang suportif akan terus didorong sehingga bank mampu bergerak lebih cepat dalam menawarkan produk dan layanan digital perbankan dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

17 Film Termahal di Dunia, Memiliki Nilai yang Fantastis
Rumah Tapak Diminati, Grup Lippo (LPCK) Raup Marketing Sales Rp325 M
Bea Cukai Kembali Jadi Samsak Kritik Warganet, Ini Respons Sri Mulyani
Ada Modus Bobol Akun Bank via WhatsApp, Begini Cara Mitigasinya
Melonjak 109%, Bank Raya Kantongi Laba Rp9,16 Miliar
Stanchart: Kemenangan Prabowo Tak Serta Merta Tingkatkan Investasi