Pahami Unrealized Gain and Loss dalam Investasi

Berikut ini contoh unrealized gain and loss.

Pahami Unrealized Gain and Loss dalam Investasi
ilustrasi trading (unsplash.com/Austin Distel)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Dari berbagai jenis instrumen investasi yang ada, pastinya tidak terlepas dari berbagai risiko dan juga kemungkinan untuk memperoleh keuntungan.  Nah, jika kamu adalah investor yang berinvestasi saham maupun reksa dana di pasar modal, mungkin tidak akan asing dengan istilah unrealized gain & loss.

Istilah unrealized gain atau unrealized loss adalah istilah yang lebih dulu ada di pasar modal konvensional. Prinsipnya, unrealized gain dan loss merupakan keuntungan dan kerugian yang belum diwujudkan, alias masih sebatas di atas kertas.

Nah, untuk mengetahui lebih lanjut mengenai unrealized gain & loss, yuk simak pembahasannya dibawah ini!

Penjelasan mengenai unrealized gain and loss

ilustrasi candlestick (pexels.com/Alesia Kozik)

Laba dan rugi dalam berinvestasi dapat didefinisikan ke dalam istilah unrealized gain and loss. Unrealized loss adalah ketika nilai saham turun, tetapi tidak dijual. Sementara unrealized gain adalah ketika nilai saham naik, tetapi investor belum menjualnya.

Gain sendiri memiliki pengertian, yaitu pertumbuhan nilai pada suatu aset investasi. Sementara loss adalah kondisi ketika aset mengalami penurunan nilai. Gain dan loss ini akan sangat dipengaruhi oleh profit atau defisit pada laporan keuangan perusahaan.

Keuntungan dan kerugian yang belum direalisasi ini juga biasa dikenal sebagai keuntungan atau kerugian diatas kertas. Selanjutnya, keputusan investor melakukan penjualan aset tidak menguntungkan dan dapat mengubah unrealized loss menjadi kerugian yang direalisasikan bisa menjadi pilihan untuk mencegah penurunan berkelanjutan dari saham. 

Ini contoh unrealized gain and loss

ilustrasi grafik pasar saham (pexels.com/Tima Miroshnichenko)

Berikut ini contoh mengenai unrealized gain dan loss. Misalnya, seorang investor melakukan pembelian 10 lot saham dengan harga Rp1 juta, dan kemudian harga saham tersebut mengalami penurunan menjadi Rp500 ribu. Dengan demikian, investor akan mengalami unrealized loss sebesar Rp5 juta. 

Investor tersebut akan benar-benar mengalami kondisi rugi jika lot saham tersebut dijual ketika mengalami devaluasi. Namun, apabila saham tersebut tidak dijual dan di kemudian hari mengalami kenaikan hingga Rp1.500, maka investor akan mengalami unrealized gain sebesar Rp5 juta. 

Sama halnya dengan kerugian, keuntungan dapat diakui sebagai keuntungan investasi jika sudah direalisasikan dengan melakukan penjualan saham. Sebab, unrealized loss atau unrealized gain adalah kondisi yang sangat bergantung pada fluktuasi pasar, khususnya aset di pasar modal seperti saham. 

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus tapi Iuran Tetap Beda, Seperti Apa?
TDS 3 in Jakarta: NCT Dream, Sebuah Ikon Pertumbuhan
IBM Indonesia Ungkap Fungsi WatsonX Bagi Digitalisasi Sektor Keuangan
Ulang Tahun ke-22, Starbucks Indonesia Donasi Rp5 Miliar ke Gaza
Perkuat Ekosistem Kuliner Jepang, J Trust Gandeng Kushikatsu Daruma
Saat Bos Starbucks Bicara Persaingan dengan Brand Kopi Lokal