RUPS-LB BNI Rombak Susunan Pengurus dan Stock Split Saham

Pradjoto diangkat jadi komisaris utama gantikan Agus Marto.

RUPS-LB BNI Rombak Susunan Pengurus dan Stock Split Saham
Menara BNI Pejompongan/ Dokumen BNI
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan. Perubahan tersebut terjadi pada susunan komisaris yang mana rapat menyepakati pemberhentian dengan hormat Agus Dermawan Wintarto Martowardojo dari Komisaris Utama BNI.

Selain itu, rapat juga menyetujui pengangkatan Pradjoto sebagai Komisaris Utama BNI. Diketahui sebelumnya, Pradjoto menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama BNI. RUPS-LB juga menyepakati pengangkatan Pahala Nugraha Mansury sebagai Wakil Komisaris Utama BNI. Saat ini, Pahala menjabat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri.

"Dengan adanya keputusan para pemegang saham ini, diharapkan BNI dapat menjadi Lembaga Keuangan yang unggul dalam layanan dan kinerja secara berkelanjutan," kata  Direktur Utama BNI Royke Tumilaar melalui konferensi video di Jakarta, Selasa (19/9).

RUPS juga setujui stock split saham dengan rasio 1:2

Shutterstock/Cahyadi Sugi

Selain perubahan pengurus, rapat juga menyetujui aksi korporasi berupa pelaksanaan pemecahan saham beredar atau stock split dengan rasio 1:2. Dengan keputusan tersebut, nilai nominal per Saham Seri A Dwiwarna dan Seri B berubah dari sebesar Rp7.500 menjadi Rp3.750 dengan ketentuan: 1 saham Seri A Dwiwarna tetap dipertahankan sebagai saham Seri A Dwiwarna milik Negara Republik Indonesia dengan nilai nominal sebesar Rp3.750.

Selain itu, 1 saham Seri A Dwiwarna menjadi 1 saham Seri B milik Negara Republik Indonesia; dengan nominal sebesar Rp3.750 per saham. Sedangkan nilai nominal per Saham Seri C dari Rp375 menjadi Rp187,5.

Royke Tumilaar mengatakan, aksi korporasi tersebut dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan minat investor ritel untuk berinvestasi pada saham perseroan berkode BBNI. Aksi tersebut juga sekaligus memberikan dorongan positif pada perkembangan pasar modal di Tanah Air.

"Dengan rasio tersebut, basis investor dapat lebih diperluas seiring dengan harga saham perseroan yang lebih terjangkau terutama bagi investor perorangan atau ritel. Langkah ini diharapkan berdampak positif pada aktivitas perdagangan di Bursa Efek, sehingga mendorong likuiditas saham perseroan," kata Royke.

Sehubungan dengan pemecahan saham perseroan, maka RUPS-LB juga menyetujui perubahan Pasal 4 ayat (1) dan (2) Anggaran Dasar terkait dengan nilai nominal per saham. Selanjutnya, RUPS-LB menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan pemecahan saham perseroan.

Tren harga saham BBNI tetap positif

Ilustrasi Gedung BNI/ Dok. Perusahaan

Adapun dalam tiga tahun terakhir, saham BBNI masih dalam tren positif. Harga saham perseroan pada penutupan perdagangan tanggal 31 Agustus 2023 tercatat di level Rp9.175 per lembar, meningkat sebesar 79,9 persen dari posisi yang sama tiga tahun sebelumnya.

Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, harga saham perseroan meningkat sebesar 7,6 persen secara year on year (yoy). Peningkatan ini lebih baik dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mengalami penurunan sebesar 3,1 persen YoY, dan Indeks LQ-45 yang juga melemah 5,9 persen YoY per tanggal 31 Agustus 2023. Dari segi volume perdagangan di Bursa Efek Indonesia, selama periode Januari hingga Agustus 2023 atau secara Year-to-Date (YtD), saham perseroan memiliki rata-rata volume transaksi harian sebesar Rp256 miliar.

"Aksi korporasi tersebut tidak mempengaruhi kecukupan modal dan kinerja keuangan perseroan. Stock split juga tidak akan menyebabkan dilusi atau penurunan jumlah kepemilikan saham oleh pemegang saham perseroan," ujar Royke.

Dengan aksi korporasi ini, jumlah lembar saham perseroan yang beredar akan meningkat secara proporsional. Sedangkan nilai nominal dan nilai pasar dari setiap lembar saham akan menyesuaikan secara proporsional.

Dengan demikian, berdasarkan keputusan RUPS-LB, maka susunan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:

  • Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen Pradjoto,
  • Wakil Komisaris Utama Pahala Nugraha Mansury,
  • Komisaris Independen Sigit Widyawan,
  • Komisaris Askolani,
  • Komisaris Independen Asmawi Syam,
  • Komisaris Susyanto,
  • Komisaris Independen Iman Sugema,
  • Komisaris Independen Septian Hario Seto,
  • Komisaris Independen Erwin Rijanto Slamet,
  • Komisaris Fadlansyah Lubis, dan
  • Komisaris Robertus Billitea,

Sedangkan untuk susunan Direksi Perseroan, yakni sebagai berikut:

  • Direktur Utama Royke Tumilaar,
  • Wakil Direktur Utama Adi Sulistyowati,
  • Direktur Finance Novita Widya Anggraini,
  • Direktur Digital & Integrated Transaction Banking Corina Leyla Karnalies,
  • Direktur Enterprise & Commercial Banking Sis Apik Wijayanto,
  • Direktur Risk Management David Pirzada,
  • Direktur Wholesale & International Banking Silvano Winston Rumantir,
  • Direktur Network & Services Ronny Venir,
  • Direktur Institutional Banking Muhammad Iqbal,
  • Direktur Retail Banking Putrama Wahju Setyawan,
  • Direktur Human Capital & Compliance Mucharom, dan
  • Direktur Technology & Operations Toto Prasetio.

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara Membuat Akun PayPal dengan Mudah, Tanpa Kartu Kredit!
UOB Sediakan Kartu Kredit Khusus Wanita, Miliki Nasabah 70 ribu
Survei BI: Tren Harga Rumah Tapak Masih Naik di Awal 2024
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus tapi Iuran Tetap Beda, Seperti Apa?
IBM Indonesia Ungkap Fungsi WatsonX Bagi Digitalisasi Sektor Keuangan
Saksi Sidang Kasus Korupsi Tol MBZ Sebut Mutu Beton Tak Sesuai SNI