RUPST Bank Mayapada Angkat Miranda Goeltom Jadi Wakil Komisaris Utama

Rapat setujui Rp43,13 miliar untuk laba ditahan.

RUPST Bank Mayapada Angkat Miranda Goeltom Jadi Wakil Komisaris Utama
Mantan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda S. Goeltom/ANTARA FOTO/AM IMF-WBG/Puspa Perwitasarir
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Mayapada Internasional Tbk (Bank Mayapada) meyetujui pengangkatan Miranda S. Goeltom sebagai Wakil Komisaris Utama. 

Hal tersebut tertulis dalam keterangan resmi yang diterima Fortune Indonesia Rabu Malam (29/6). Miranda Goeltom merupakan mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) tahun 2009. 

Guru besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) ini juga pernah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (plt) Gubernur BI saat Boediono maju dalam pencalonan wakil presiden bersama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). 

Selain pengangkatan Miranda, perseroan juga memberhentikan Jusak Pranoto selaku Direktur Perseroan. Pemberhentian dan pengangkatan masa jabatan berlaku efektif sejak ditutupnya rapat, dengan jangka waktu mengikuti masa jabatan anggota direksi lainnya. 

Rapat setujui Rp43,13 miliar untuk laba ditahan

Rapat juga memutuskan untuk menggunakan laba bersih tahun buku 2021 yang senilai Rp44,13 miliar untuk dua hal utama. 

Pertama, Bank Mayapada akan mencadangkan sebesar 2,27 persen dari laba bersih 2021 atau sebesar Rp1 miliar guna memenuhi ketentuan regulasi. Hal tersebut tertuang dalam pasal 39 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 70 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT) untuk melakukan cadangan dari laba bersih setiap tahun, sampai cadangan mencapai 20 persen dari total Modal Disetor. 

Kedua, sisa dari laba bersih yang ada sebesar Rp43,13 miliar akan dicatatkan sebagai laba yang ditahan. Para stakeholder setuju untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan dengan ini.

Setujui penggunaan dana right issue

Selain itu, RUPST menyetujui Laporan Realisasi Penggunaan Dana Penawaran Umum Terbatas (right issue) XIII Bank Mayapada Tahun 2021 yang setelah dikurangi biaya-biaya menjadi sebesar Rp1,99 triliun. 

Dana ini telah direalisasikan seluruh penggunaannya pada triwulan IV Tahun 2021 untuk ekspansi usaha melalui penyaluran kredit. 

Sebagai informasi, berikut adalah susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang baru adalah sebagai berikut: 

Dewan Komisaris
1. Komisaris Utama : Dato’ Sri Prof. DR. Tahir, MBA
2. Wakil Komisaris Utama : Prof. DR. Miranda S. Goeltom, S.E., MBA *)
3. Komisaris : Ir. Hendra
4. Komisaris Independen : Ir. Kumhal Djamil, SE 

Direksi
1. Direktur Utama : Hariyono Tjahjarijadi
2. Wakil Direktur Utama : Thomas Arifin
3. Direktur : Andreas Wiryanto
4. Direktur : Rudy Mulyono
5. Direktur : Harry Sasongko Tirtotjondro

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Paylater Layaknya Pedang Bermata Dua, Kenali Risiko dan Manfaatnya
Bidik Pasar ASEAN, Microsoft Investasi US$2,2 Miliar di Malaysia
LPS Bayarkan Klaim Rp237 Miliar ke Nasabah BPR Kolaps dalam 4 Bulan
Bukan Cuma Untuk Umrah, Arab Saudi Targetkan 2,2 Juta Wisatawan RI
BI Optimistis Rupiah Menguat ke Rp15.800 per US$, Ini Faktor-faktornya
Rambah Bisnis Es Krim, TGUK Gandeng Aice Siapkan Investasi Rp700 M