Stabilitas Keuangan Terjaga, Kredit Bank dan Fintech Mengalir Deras

Kredit modal kerja topang pertumbuhan kredit perbankan.

Stabilitas Keuangan Terjaga, Kredit Bank dan Fintech Mengalir Deras
Ilustrasi Teller Bank Hitung Uang/ Dok Perusahaan BTN
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sistem keuangan nasional tetap terjaga. Hal tersebut terindikasi dari intermediasi lembaga jasa keuangan yang semakin membaik untuk perbakan dan fintech peer to peer (P2P) lending. 

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar memandang, kondisi tersebut berkontribusi terhadap berlanjutnya pemulihan ekonomi nasional di tengah pelemahan ekonomi dan inflasi global yang tinggi. 

"Indikator perekonomian terkini juga mengkonfirmasi berlanjutnya kinerja positif perekonomian Indonesia," kata Mahendra melalui konferensi video di Jakarta, Senin (3/10). 

Kredit modal kerja topang pertumbuhan kredit perbankan

Ilustrasi Kredit/Bing.com

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae menjelaskan, penyaluran kredit perbankan pada Agustus 2022 tumbuh stabil 10,62 persen secara year on year (yoy). Adapun, secara nominal kredit perbankan telah mencapai Rp6.179,5 triliun.

"Utamanya ditopang oleh kredit jenis modal kerja yang tumbuh sebesar 12,19 persen (yoy)," kata Dian. 

Sementara itu, laju pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Agustus 2022 tercatat sebesar 7,77 persen (yoy) menjadi Rp7.608 triliun. OJK tak pungkiri bahwa laju pertumbuhan melambat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 8,59 persen yoy.  "Utamanya didorong perlambatan giro," kata Dian. 

Di tengah tren turunnya likuiditas sebagai dampak pengetatan kebijakan moneter baik melalui kenaikan GWM maupun kenaikan suku bunga, likuiditas industri perbankan pada Agustus 2022 terpantau dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga. 

Hal tersebut tercermin dari Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 118,01 persen dan 26,52 persen. 

Dengan pencapaian tersebut, profil risiko perbankan di Agustus 2022 masih terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,79 persen. Sedangkan untuk NPL gross mencapai 2,88 persen.

Pembiayaan fintech capai Rp47,23 triliun

Ilustrasi fintech. Shutterstock/Alfa Photo

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan OJK Ogi Prastomiyono juga menambahkan, kinerja fintech P2P lending terus tumbuh. 

Fintech P2P lending pada Agustus 2022 terus mencatatkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 80,97 persen yoy menjadi Rp47,23 triliun. 

Tak hanya itu, Tingkat Keberhasilan Bayar 90 hari sejak jatuh tempo (TKB90) sebesar 97,11 persen. Sehingga persentase pendanaan macet dari fintech P2P sebesar 2,89 persen. "Masih dalam batas yang terkendali di tengah kondisi global yang penuh tantangan," kata Ogi.

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara Buka Rekening Bank Mandiri Online, Praktis dan Cepat!
4 Cara Download Video CapCut Tanpa Watermark Terbaru 2024
Cara Cek Sertifikat Tanah secara Online, Tak Usah Pergi ke BPN
Apa itu Monkey Business? Ini Ciri-ciri dan Cara Menghindarinya
Daftar Orang Terkaya di Dunia Terbaru 2024, Siapa Saja?
Memasuki 39 Tahun, MSIG Life Kenalkan Budaya Kerja Baru