Struktur Perbankan Tak Efisien, Jumlah BPR Capai 1.600 Bank

Selain BPR, OJK dorong konsolidasi BPD.

Struktur Perbankan Tak Efisien, Jumlah BPR Capai 1.600 Bank
source_name
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai struktur perbankan nasional masih belum efisien. Hal itu tercermin dari banyaknya jumlah perbankan di Indonesia khususnya Bank Perekonomian Rakyat (BPR). 

Hal itu diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae pada saat webinar "Tren Perbankan Tahun 2023".  Untuk itu Dian mengungkapkan, saat ini regulator terus mendorong konsolidasi perbankan. 

"Kita harus terus berupaya tingkatkan efisiensi dan integritas perbankan untuk hadapi tantangan di masa yang akan datang. Makanya konsolidasi perbankan akan terus dilaksanakan, termasuk permodalan minimum Rp3 triliun serta konsolidasi BPR," kata Dian di Jakarta, Selasa (17/1). 

Jumlah BPR capai 1.600 bank

Logo BPR/ Dok Perbarindo

Sementara itu, terkait konsolidasi BPR, Dian Mengungkapkan, saat ini jumlah BPR di Indonesia mencapai 1.600 BPR. Untuk itu, regulator akan melakukan penguatan melalui konsolidasi. 

"Lima tahun ke depan kami yakini jumlah BPR akan berkurang tapi kontribusinya terhadap perekonomian akan semakin baik," ujarnya. 

Dian menyatakan, konsolidasi bisa dilakukan melalui merger atau kolaborasi agar tercipta jumlah BPR yang kuat dan berdaya tahan.

OJK terus dorong konsolidasi BPD

Ilustrasi Layanan Bank Kalsel/Dok Bank Kalsel

Selain itu, Ia juga menyatakan, saat ini pemenuhan modal minimum Rp3 triliun di bank umum sudah hampir dipenuhi. Tercatat, hanya ada 1 bank yang tidak sanggup memenuhi modal dan dijadikan BPR yani Bank Prima Jasa. 

Ke depan pihaknya akan terus mendorong konsolidasi perbankan untuk Bank Pembangunan Daerah (BPD) serta BPR. Menurutnya, kontribusi BPD terhadap ekonomi daerah juga akan terus didorong oleh OJK selama 5 tahun ke depan. Nantinya, konsolidadi usaha bersama untuk seluruh BPD akan dilaksanakan. 

"Gap masih jauh antara satu BPD dengan BPD lain. Kita ingin lihat konsolidasi usaha untuk BPD tidak lagi bilateral agreement tapi konsep terintegrasi," pungkas Dian.

Related Topics

OJKPerbankanBPR

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Cara Daftar BRImo Secara Online Tanpa ke Bank, Ini Panduannya
Jumlah Negara di Dunia Berdasarkan Keanggotaan PBB
Erick Thohir Buka Kemungkinan Bawa Kasus Indofarma ke Jalur Hukum
Saat Harga Turun, Edwin Soeryadjaya Borong Saham SRTG Lagi
Lampaui Ekspektasi, Pendapatan Coinbase Naik Hingga US$1,6 Miliar
Mengenal Apa Itu UMA pada Saham dan Cara Menghadapinya