Survei BI: Permintaan dan Penawaran Kredit Bank Meningkat

Permintaan kredit rumah tangga masih terbatas.

Survei BI: Permintaan dan Penawaran Kredit Bank Meningkat
Shutterstock/Bro Crock
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Survei permintaan dan penawaran pembiayaan perbankan Bank Indonesia (BI), mengindikasikan kebutuhan pembiayaan korporasi pada September meningkat dibandingkan bulan sebelumnya. 

Hal itu terindikasi dari Saldo Bersih Tertimbang (SBT) yang sebesar 11,1 persen atau lebih tinggi dari SBT Agustus 2021 sebesar 0,9 persen. 

Kepala Grup Departemen Komunikasi BI Muhamad Nur menjelaskan, sejumlah sektor seperti sektor pertanian, industri pengolahan dan pertambangan terindikasi memiliki kebutuhan pembiayaan yang meningkat dibandingkan bulan sebelumnya. 

"Terutama digunakan untuk mendukung aktivitas operasional, pemulihan domestik serta membayar kewajiban yang jatuh tempo," kata Nur melalui keterangan resminya di Jakarta, (15/10). 

Responden menyatakan sebagian besar sumber pembiayaan berasal dari dana sendiri, pinjaman perbankan dalam negeri, dan pinjaman dari perusahaan induk yang terindikasi meningkat.

Permintaan pembiayaan rumah tangga masih terbatas

Hasil survei juga mengindikasikan permintaan pembiayaan baru oleh rumah tangga pada September 2021 masih terbatas, meski sedikit meningkat dibandingkan bulan sebelumnya. 

Pada September 2021, sebanyak 6,0 persen dari responden yang tidak melakukan penambahan permintaan pembiayaan pada September 2021 memiliki rencana untuk melakukan penambahan pembiayaan pada waktu mendatang.

Pangsa responden yang memiliki rencana pembiayaan ke depan tersebut lebih rendah dibandingkan 6,2 persen pada Agustus 2021. Apabila dirinci lebih lanjut, terdapat 1,3 persen responden yang disurvei pada September 2021 berencana menambah pembiayaan pada 3 bulan mendatang. Sementara 1,7 persen lainnya merencanakan pengajuan pembiayaan pada 6 bulan mendatang, keduanya sedikit meningkat dibandingkan bulan sebelumnya.

Penyaluran kredit baru diindikasikan meningkat

Penyaluran kredit baru pada September 2021 diindikasikan meningkat dibandingkan Agustus 2021. Hasil survei kepada perbankan menunjukkan bahwa Saldo Bersih Tertimbang (SBT) penyaluran kredit baru pada September 2021 sebesar 48,9 persen atau lebih tinggi dibandingkan SBT 25,0 persen pada bulan sebelumnya. 

"Berdasarkan kelompok bank, peningkatan pertumbuhan penyaluran kredit baru pada September 2021 diprakirakan terjadi pada seluruh kategori bank," kata Nur. 

Berdasarkan jenis penggunaan, penyaluran kredit baru pada September 2021 diprakirakan meningkat pada jenis Kredit Modal Kerja (KMK), Kredit Investasi (KI), dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Sementara itu, pada jenis kredit konsumsi (selain KPR) diprakirakan melambat. 

Berdasarkan kategori lapangan usaha, penyaluran kredit baru pada September 2021 terutama diprioritaskan kepada lapangan usaha Perdagangan Besar dan Eceran, diikuti oleh Industri Pengolahan/Manufaktur, Konstruksi, serta Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan. 

Faktor utama yang memengaruhi perkiraan penyaluran kredit baru pada September 2021 yaitu prospek kondisi moneter dan ekonomi ke depan, serta permintaan pembiayaan dari nasabah. 

Penyaluran kredit baru diprakirakan kembali menguat pada Oktober 2021, terindikasi dari SBT perkiraan penyaluran kredit baru Oktober 2021 sebesar 78,7 persen. Berdasarkan kelompok bank, pertumbuhan penyaluran kredit baru yang meningkat diprakirakan terjadi pada kategori bank umum dan Bank Pembangunan Daerah (BPD). 

Sementara itu, berdasarkan jenis penggunaan, meningkatnya pertumbuhan kredit baru diprakirakan terjadi pada KMK, KI, dan kredit konsumsi (selain KPR). 

Kebijakan kredit diprediksi akan ketat

Kebijakan penyaluran kredit (lending standard) pada September 2021 diprakirakan sedikit lebih ketat dibandingkan bulan sebelumnya. Hal tersebut terindikasI dari SBl perubahan lending standard
September 2021 sebesar 1,7 persen berbeda arah dibandingkan SBT -0,5 persen pada bulan sebelumnya.

BI memandang kebijakan penyaluran kredit yang diperketat pada September 2021 diprakirakan dilakukan untuk jenis KI, KMK, dan KPR, yang terindikasi dari nilai SBT yang tercatat positif. Faktor yang memengaruhi perubahan standar pemberian kredit pada September 2021 antara lain potensi risiko kredit ke depan, kondisi/permasalahan sektor ril saat ini, proyeksi ekonomi ke depan, dan toleransi bank terhadap risiko (risk appetite bank).

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

IDN Media Channels

Most Popular

Paylater Layaknya Pedang Bermata Dua, Kenali Risiko dan Manfaatnya
Bidik Pasar ASEAN, Microsoft Investasi US$2,2 Miliar di Malaysia
LPS Bayarkan Klaim Rp237 Miliar ke Nasabah BPR Kolaps dalam 4 Bulan
Bukan Cuma Untuk Umrah, Arab Saudi Targetkan 2,2 Juta Wisatawan RI
BI Optimistis Rupiah Menguat ke Rp15.800 per US$, Ini Faktor-faktornya
Rambah Bisnis Es Krim, TGUK Gandeng Aice Siapkan Investasi Rp700 M