Jakarta, FORTUNE - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang menggodok skema Kredit Pemilikan Rumah (Kpr) dengan tenor jangka waktu hingga 35 tahun. Seperti diketahui, saat ini skema KPR paling lama hanya 30 tahun.
Menanggapi hal tersebut, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN) menyambut positif rencana skema KPR 35 tahun. Hal tersebut dinilai bakal memberikan kemudahan bagi kalangan milenial dan gen Z untuk memiliki hunian dengan cicilan yang ringan.
“Apalagi bagi Milenial dan Gen-Z, skema ini akan menjadi jawaban untuk punya rumah sendiri sekaligus sebagai investasi masa depan,” tutur Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu di Jakarta, Senin (8/1).
KPR 35 tahun bakal dongkrak demand KPR
Sementara itu, Chief Economist Bank BTN Winang Budoyo juga menyambut positif rancangan skema KPR Flat 35 tahun tersebut. Winang menilai adanya program tersebut akan mendongkrak sisi demand karena nasabah akan memiliki cicilan yang lebih rendah.
Dari sisi pembiayaan, Winang menuturkan program ini juga perlu didukung dengan skema yang menunjang kemampuan bank untuk menyalurkan pembiayaan. Salah satunya melalui bunga berjenjang.
“Kami melihat opsi suku bunga berjenjang akan menguntungkan bagi pihak nasabah dan bank. Karena secara historis, kemampuan nasabah cenderung akan naik seiring berjalannya waktu,” ujar Winang.
Skema KPR 35 tahun masih dibahas di DJPI
Winang merinci, skema suku bunga berjenjang berarti setelah melewati periode tertentu, suku bunga dapat dinaikkan secara bertahap. Winang mengusulkan kenaikan bertahap dilakukan dalam jangka waktu 10 tahun.
“Secara historis, kami melihat bahwa dalam jangka waktu 10 tahun, kondisi perekonomian nasabah KPR sudah meningkat dibandingkan pada saat pertama kali mengambil KPR,” kata Winang.
Adapun, usulan skema KPR 35 tahun hingga saat ini masih dikaji oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) Kementerian PUPR. Skema tersebut diadopsi dari skema KPR di Jepang yang sukses dengan sistem perumahannya.
Rencana skema KPR 35 tahun juga merupakan langkah Pemerintah secara bertahap menuju zero backlog di 2045. Hingga 2021, angka backlog di Indonesia masih mencapai 12,71 juta unit.