Terapkan Amanat UU P2SK, Ini Struktur Baru LPS

LPS bakal tambah Kanwil di sejumlah daerah.

Terapkan Amanat UU P2SK, Ini Struktur Baru LPS
Anggota Dewan Komisioner LPS 2022/Dok LPS
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan perubahan struktur organisasi. Perubahan tersebut terjadi salah satunya mengenai pembidangan Anggota Dewan Komisioner LPS. 

Hal ini sebagai bentuk implementasi atas amanat baru pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK). 

“Perubahan struktur organisasi merupakan salah satu bentuk komitmen kita bersama untuk mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya guna mengemban amanah baru yang diberikan,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa melalui keterangan resmi di Jakarta, Rabu (12/7).

LPS bakal tambah Kanwil di sejumlah daerah

Ilustrasi Teller Bank Peserta LPS/ANTARA/Raisan Al Farisi

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, LPS juga akan membuka Kantor Perwakilan (Kanwil) di beberapa daerah. 

Beberapa Kanwil LPS yang ditargetkan untuk beroperasi tahun depan ialah Kanwil Jawa Timur berlokasi di kota Surabaya, Kanwil Sumatera Utara berlokasi di kota Medan, dan Kanwil Sulawesi Selatan berlokasi di kota Makassar. 

Keberadaan LPS di beberapa kota tersebut diharapkan dapat mendukung sosialisasi dan edukasi mengenai peran dan fungsi LPS yang pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan nasabah terhadap industri perbankan dan asuransi.

Ini susunan anggota LPS yang baru

Proses Pembayaran Klaim Likuidasi Bank/ Dok. LPS

Perubahan struktur organisasi itu berlaku efektif mulai tanggal 11 Juli 2023. Berikut adalah susunan Dewan Komisioner LPS berdasarkan struktur organisasi LPS yang baru : 

  1. Ketua Dewan Komisioner LPS : Purbaya Yudhi Sadewa.
  2. Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS : Lana Soelistianingsih
  3. Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank : Didik Madiyono
  4. Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis : (diangkat paling lambat pada tahun 2027)
  5. Anggota Dewan Komisioner (Ex-Officio) Kementerian Keuangan : Luky Alfirman
  6. Anggota Dewan Komisioner (Ex-Officio) Bank Indonesia : Destry Damayanti
  7. Anggota Dewan Komisioner (Ex-Officio) Otoritas Jasa Keuangan : Dian Ediana Rae

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara Membuat Akun PayPal dengan Mudah, Tanpa Kartu Kredit!
Cara Pinjam Uang dari BPJS Ketenagakerjaan serta Syaratnya
Gandeng Spotify, Boss Creator & Podkemas Asia Hadirkan PODFEST 2024
Pengertian Google SGE, Fitur, dan Cara Mengaktifkannya
Stanchart Indonesia Tunjuk Rino Donosepoetro Sebagai Cluster CEO
UOB Sediakan Kartu Kredit Khusus Wanita, Miliki Nasabah 70 ribu