4 Lembaga Bantuan Pelunasan Utang, Membantu Mediasi Sengketa!

Tidak ada salahnya untuk dicoba.

4 Lembaga Bantuan Pelunasan Utang, Membantu Mediasi Sengketa!
ilustrasi lembaga bantuan pelunasan utang (unsplash.com/Alexander Grey)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Lembaga bantuan pelunasan utang bisa menjadi tempat solusi bagi Anda yang saat ini menjadi terlilit utang. Layanan ini bisa menjadi tempat untuk berkonsultasi agar bisa mendapatkan bantuan program keringan utang.

Dengan begitu, Anda tidak perlu lagi dikejar-kejar debt collector atau nama Anda masuk dalam buku Daftar Hitam Nasional (DHN). Seperti yang diketahui, DHN berisi nama-nama orang yang yang di-blacklist oleh Bank Indonesia.

Hal ini dikarenakan orang tersebut memiliki rekam jejak kredit yang buruk, seperti gagal membayar utang. Nama-nama tersebut tidak bisa mengakses layanan keuangan, seperti cek dan/atau bilyet giro. 

Untuk mengatasi permasalah tersebut, Anda memerlukan bantuan dari lembaga bantuan pelunasan utang agar mencari solusi dari persoalan utang, baik pinjaman offline maupun pinjaman online.

Berikut terdapat lembaga bantuan pelunasan utang yang bisa membantu Anda. Simak selengkapnya!

1. Amalan

Lembaga bantuan pelunasan utang pertama adalah Amalan. Lembaga bantuan utang ini bisa mengatasi permasalahan Anda hingga 70 persen.

Cara untuk mendapatkan bantuan cukup mudah, Anda hanya perlu mendaftarkan diri di situs mereka. Nantinya, Anda harus menyelesaikan beberapa tahapan untuk penyelesaian utang tersebut.

Beberapa layanan yang diberikan, mulai dari konsultasi gratis, negosiasi keringanan untuk pelunasan, serta cicil dana pelunasan. Selain itu, Amalan telah berpengalaman dalam menangani kasus, seperti kartu kredit, KMG, KPR, serta KTA.

Tentunya, Amalan akan membantu Anda dalam melakukan mediasi kepada kreditur hingga biaya pelunasan utang.

2. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)

YLKI merupakan lembaga pengaduan konsumen di berbagai industri. Hal yang sering diadukan terkait hak konsumen. 

Salah satu permasalahan yang bisa Anda adukan adalah hal terkait utang yang sering terjadi pada nasabah bank. Anda bisa meminta bantuan dengan mengajukan permohonan. Anda hanya perlu mendaftar akun ke website mereka, yaitu ylki.or.id.

Hal yang bisa Anda adukan terkait teror yang didapatkan dari debt collector, mulai dari perkataan yang tidak sopan, intimidasi, hingga kekerasan. YLKI bisa memfasilitasi Anda untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara Anda dengan pihak bank.

Adapun laporan akan ditindaklanjuti paling lama 21 hari setelah pengaduan dianggapan sudah lengkap. 

3. Bank Indonesia

Bank Indonesia (BI) menjadi salah satu lembaga bantuan pelunasan utang yang bisa Anda coba. BI akan memberikan bantuan secara gratis untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara nasabah dan bank berupa mediasi.

Akan tetapi, untuk mendapatkan bantuan mediasi dari BI, ada kriteria dan persyaratan yang ditentukan BI, yakni utang maksimal Rp500 juta dan umur sengketa maksimal 60 hari.

BI akan memberikan bantuan mediasi maksimal 60 hari kerja sejak penyampaian pengaduan tersebut. Adapun proses mediasi bersifat fleksibel dan informal.

4. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)

Baznas bisa menjadi solusi bagi Anda yang terjerat utang. Tujuan dari pinjaman tersebut digunakan untuk kebutuhan mendesak.

Namun, jika pinjaman yang dilakukan untuk membeli barang atau bersifat konsumtif, seperti membeli perabotan baru, maka Anda tidak akan mendapatkan bantuan dari Baznas.

Baznas nantinya akan membantu membayar utang Anda. Akan tetapi, dikarenakan ini lembaga zakat, maka bantuan yang diberikan untuk kategori asnaf zakat.

Sesuai dengan Al-Qur'an Surah At-Taubah ayat 60, yang termasuk dalam asnaf zakat adalah fakir, miskin, amil, mualaf, gharimin, hamba sahaya, ibnu sabil, dan fisabilillah.

Itulah tadi empat lembaga bantuan pelunasan utang yang bisa digunakan untuk membantu Anda menyelesaikan permasalahan pinjaman. Tertarik untuk mencobanya? 

Related Topics

Pelunasan UtangUtang

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Paylater Layaknya Pedang Bermata Dua, Kenali Risiko dan Manfaatnya
Bidik Pasar ASEAN, Microsoft Investasi US$2,2 Miliar di Malaysia
LPS Bayarkan Klaim Rp237 Miliar ke Nasabah BPR Kolaps dalam 4 Bulan
Bukan Cuma Untuk Umrah, Arab Saudi Targetkan 2,2 Juta Wisatawan RI
BI Optimistis Rupiah Menguat ke Rp15.800 per US$, Ini Faktor-faktornya
Rambah Bisnis Es Krim, TGUK Gandeng Aice Siapkan Investasi Rp700 M