TKB: Acuan Pendana dalam Investasi P2P Lending

TKB dan TWP jadi acuan bagi pendana di P2P lending.

TKB: Acuan Pendana dalam Investasi P2P Lending
ilustrasi P2P lending (pexels.com/Karolina Grabowska)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Tingkat Keberhasilan atau TKB adalah istilah yang dalam dunia fintech P2P (Peer to Peer) lending. Hasil dari TKB ini yang digunakan oleh pemberi pinjaman (kreditur) untuk memberikan dana atau tidak.

P2P lending adalah sebuah platform yang menghubungkan antara peminjam (debitur) dengan pemberi modal (kreditur). Selain itu, jenis transaksi ini juga dijadikan salah satu jenis investasi. Melalui investasi ini, kreditur akan mendapatkan keuntungan melalui bunga pinjaman.

Sebenarnya, ada dua tolok ukur yang harus Anda perhatikan jika ingin terjun ke dalam investasi ini, yakni Tingkat Keberhasilan (TKB) dan Tingkat Wanprestasi (TWP). Simak selengkapnya di bawah ini!

Apa itu TKB dan TWP?

TKB adalah sebuah tingkat kemampuan dari P2P lending sebagai fasilitas untuk menyelesaikan pembayaran pinjam meminjam dengan jangka waktu hingga 90 hari, terhitung dari jatuh tempo. 

Sedangkan, TWP merupakan tingkat kegagalan dalam menyelesaikan pembayaran pinjaman lebih dari 90 hari, terhitung dari tanggal jatuh tempo. Jadi, semakin kecil nilai dari TWP, maka nilai TKB akan semakin besar.

Adapun rumus TKB dan TWP sendiri adalah sebagai berikut:

TKB90 = 100 persen - TWP90

TWP = (Outstanding wanprestasi > 90 hari / Total Outstanding ) x 100 persen

Dalam dunia investasi, tentu akan memuncul berbagai risiko, termasuk P2P lending. Risiko yang harus pemberi dana hadapi adalah gagal atau tidak berhasilnya pengembalian dana tersebut.

Jika Anda telah mengetahui perhitungan dari TKB dan TWP, maka Anda bisa memilih platform yang stabil dan menjanjikan.

Tujuan TKB bagi pendana di P2P Lending

Bagi pada pendana, nilai TKB90 adalah tolok ukur keberhasilan peminjam mengembalikan uang kepada Anda. Dengan TKB, Anda bisa menjadi aman untuk berinvestasi di sebuah platform P2P lending.

Selain itu, TKB juga dibutuhkan agar transaksi dapat berjalan transparan dan terpercaya pada proses peminjaman uang berbasis digital ini. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan OJK No.77/2016 mengenai Layanan Pinjam Meminjam Berbasis Teknologi Informasi penyelenggara fintech.

Adapun yang mempublikasikan nilai dari TKB adalah dari pihak peminjam dan pendana. Ada pula hal yang harus Anda ketahui mengenai nilai TKB. TKB yang ditampilkan adalah jumlah rata-rata dari kesuluruhan outstanding portofolio.

Pihak P2P lending hanya memfasilitasi, mengelola, dan menyelenggarakan layanan pinjam meminjam dana berbasis teknologi. Dalam hal ini, pendana bertanggung jawab untuk menanggung risiko gagal bayar dari nasabah peminjamnya masing-masing.

Jadi, meski nilai TKB sangat besar hingga 90 persen, maka bisa saja rata-rata tetap ada peluang kegagalan pembayaran ke pendana dalam transaksi tersebut, kecuali yang diasuransikan.

Memahami investasi dana di P2P lending dengan TKB

Dari penjelasan di atas, Anda mungkin telah menyadari bahwa investasi di P2P lending memiliki risiko berhasil atau uang gagal kembali. 

Akan tetapi, dengan adanya TKB90 dan TWP90, kedua nilainya dapat Anda jadikan acuan untuk memiliki platform yang tepat untuk memberikan rasa aman dan nyaman saat melakukan proses peminjaman. 

Untuk menghindari risiko gagal bayar dan mendapatkan nilai TKB90 stabil, sebaiknya Anda menyertakan proteksi asuransi agar risiko ini bisa diminimalisir sebesar mungkin. Selain itu, gunakan paltform P2P lending yang sudah terpercaya dan mendapatkan izin dari OJK.

Jadi, TKB adalah sebuah nilai yang dijadikan patokan untuk mengukur tingkat keberhasilan penyelenggara dalam menyelesaikan pengembalian dana dalam jangka waktu 90 waktu dari tanggal jatuh tempo. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda semua.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Paylater Layaknya Pedang Bermata Dua, Kenali Risiko dan Manfaatnya
Bidik Pasar ASEAN, Microsoft Investasi US$2,2 Miliar di Malaysia
LPS Bayarkan Klaim Rp237 Miliar ke Nasabah BPR Kolaps dalam 4 Bulan
Bukan Cuma Untuk Umrah, Arab Saudi Targetkan 2,2 Juta Wisatawan RI
BI Optimistis Rupiah Menguat ke Rp15.800 per US$, Ini Faktor-faktornya
Rambah Bisnis Es Krim, TGUK Gandeng Aice Siapkan Investasi Rp700 M