Prinsip 5C Perbankan yang Harus Dipenuhi dalam Pengajuan Kredit

Ketahui cara agar pengajuan kredit diterima pihak bank.

Prinsip 5C Perbankan yang Harus Dipenuhi dalam Pengajuan Kredit
ilustrasi menghitung uang (pexels.com/Yan Krukov)
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Terdapat prinsip 5C perbankan yang harus Anda ketahui jika ingin mengajukan kredit atau pinjaman perbankan. Hal ini harus dipahami dengan baik karena pihak bank memiliki peraturan yang ketat bagi para nasabah yang ingin diproses peminjamannya. 

Seperti yang diketahui, bank tidak hanya sebagai tempat menyimpan dana saja, tetapi juga bisa menjadi tempat peminjaman uang kepada masyarakat.

Sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, “Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.”

Lantas, apa saja itu prinsip 5C perbankan? Simak selengkapnya di bawah ini!

Apa itu prinsip 5C perbankan?

ilustrasi menghitung uang (pexels.com/ima Miroshnichenko)

Jika Anda ingin mengajukan pinjaman atau kredit ke bank, nasabah harus memenuhi prinsip 5C perbankan, di antaranya sebagai berikut:

1. Capacity

Prinsip 5C perbankan pertama yang harus dipenuhi yakni capacity. Ini menyangkut tentang kemampuan keuangan dari nasabah itu sendiri. Hal ini juga menjadi salah satu faktor untuk mengukur apakah peminjam bisa membayar cicilan kepada pihak bank.

Adapun capacity dimaksud apakah nasabah sebelumnya memiliki permasalahan keuangan atau tidak.

2. Character

Character atau kepribadian calon peminjam juga menjadi pertimbangan pihak perbankan, meliputi latar belakang dan kebiasaan hidup nasabah. Biasanya hal semacam ini diajukan oleh customer service pada saat wawancara.

Prinsip character dimana pihak bank akan menilai langsung calon debitur apakah bisa dipercayai atau tidak.

3. Collateral

Prinsip 5C perbankan selanjutnya adalah collateral atau jaminan. Semakin besar jaminan atau nilai agunan yang diberikan nasabah, maka semakin besar pula kepercayaan bank untuk melanjutkan proses kreditur.

Pada dasarnya, proses kreditur adalah pihak peminjam memiliki kewajiban untuk mengembalikan pinjaman. Jika tidak sesuai kesepakatan, maka pihak bank berhak untuk menyita aset jaminan tersebut.

4. Capital

Prinsip selanjutnya adalah capital, yakni kekayaan dari calon peminjam, seperti besaran saldo tabungan, aset investasi yang dimiliki, dan lain-lain.

Dari sanalah pihak bank akan menentukan layak atau tidaknya Anda diberikan pinjaman dan seberapa besar bantuan yang bisa diberikan.

5. Condition

Prinsip lainnya yang digunakan untuk proses kredit adalah condition, yakni jumlah pinjaman, rentang waktu peminjaman, dan kondisi lainnya yang ditetapkan pihak bank.

Hubungan prinsip 5C perbankan dan pengajuan kredit

ilustrasi uang (pexels.com/Pixabay)

Prinsip 5C perbankan dijadikan sebagai tolok ukur oleh atau referensi untuk menilai calon peminjam. Tentunya, dalam memberikan kredit, pihak bank tidak ingin asal memberikannya. 

Bank juga harus melihat karakter dari peminjam, kemampuan untuk mengembalikan, jaminan, modal, serta kondisi perekonomiannya.

Calon nasabah yang memenuhi prinsip 5C adalah orang yang dianggap ideal untuk mendapatkan pinjaman dari pihak bank.

Cara agar pengajuan kredit diterima

ilustrasi menghitung uang (unsplash.com/Alexander Grey)

Selain prinsip 5C ada sejumlah tolok ukur lainnya untuk pihak bank demi menyetujui dan meneruskan proses kredit, di antaranya:

1. Nasabah harus memenuhi persyaratan dan tertera

Ada sejumlah syarat yang diajukan oleh pihak bank jika Anda ingin melakukan proses peminjaman, seperti batas minimal usia maupun jumlah pendapatan per bulan.

2. Kelengkapan dari dokumen dan data yang diajukan

Pastikan data dan dokumen yang Anda ajukan terbukti kebenarannya. Jangan lupa untuk memastikan kelengkapan dari dokumen pendukung.

3. Pekerjaan dan pendapatan yang konsisten

Pihak peminjam yang memiliki pendapatan dan pekerjaan yang konsisten akan memiliki risiko kredit yang lebih rendah. Pendapatan calon juga menjadi tolok ukur pihak bank untuk memastikan nasabah membayar tepat waktu.

4. Mempunyai riwayat kredit yang bagus

Jika sebelumnya Anda pernah mengajukan pinjaman, pastikan Anda memiliki riwayat pengajuan kredit yang bagus.

5. Bank terdekat dengan domisili

Usahakan Anda mengajukan kredit pada bank terdekat atau sesuai dengan domisili.

Itulah tadi prinsip 5C perbankan yang harus dipenuhi untuk proses pengajuan kredit. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda.

Magazine

SEE MORE>
Chronicle of Greatness
Edisi April 2024
[Dis] Advantages As First Movers
Edisi Maret 2024
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023

Most Popular

Cara Membuat Akun PayPal dengan Mudah, Tanpa Kartu Kredit!
UOB Sediakan Kartu Kredit Khusus Wanita, Miliki Nasabah 70 ribu
Survei BI: Tren Harga Rumah Tapak Masih Naik di Awal 2024
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus tapi Iuran Tetap Beda, Seperti Apa?
IBM Indonesia Ungkap Fungsi WatsonX Bagi Digitalisasi Sektor Keuangan
Saksi Sidang Kasus Korupsi Tol MBZ Sebut Mutu Beton Tak Sesuai SNI