Bagaimana Cara Mendapatkan EFIN Terbaru 2022

Anda wajib melakukan aktivasi EFIN.

Bagaimana Cara Mendapatkan EFIN Terbaru 2022
Shutterstock/Panchenko Vladimir
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Mungkin beberapa dari Anda masih bingung bagaimana cara mendapatkan EFIN (Electronic Filing Identification Number).

EFIN adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Nomor tersebut dibutuhkan saat Anda ingin melaporkan pajak tahunan (SPT Tahunan).

Hal inilah yang membuat Anda harus mengurus nomor tersebut terlebih dahulu, sebelum melakukan pelaporan pajak Anda. Di situasi pandemi ini, Anda bisa melakukan permohonan secara daring untuk mendapatkannya.

Namun, ada beberapa dokumen persyaratan yang wajib disiapkan lebih dulu, seperti foto identitas, surat keterangan, serta swafoto (selfie) memegang kartu identitas. Selain itu, Anda pun perlu mengisi formulir permohonan aktivasi EFIN.

Berikut ini beberapa cara mendapatkan EFIN terbaru 2022. Simak selengkapnya dalam artikel ini.

Cara mendapatkan EFIN untuk pribadi

Berikut ini cara mendapatkan EFIN dari situs resmi Ditjen Pajak, antara lain:

  1. Dapatkan formulir permohonan EFIN dengan mengunduhnya di https://www.pajak.go.id/id/formulir-permohonan-efin.
  2. Lakuan pengisian dan foto formulir tersebut.
  3. Lakukan swafoto memegang kartu identitas (KTP/NPWP asli). Pastikan nomor kartu terlihat jelas pada foto karena akan diperiksa oleh petugas.
  4. Kirim permohonan EFIN melalui pada alamat email wajib pajak. Untuk daftar alamat email unit kerja dapat Anda cek melalui website www.pajak.go.id/unit-kerja.
  5. Tulis subjek email PERMINTAAN NOMOR EFIN.
  6. Pada kolom pesan, isi dengan nama lengkap, nomor NPWP, alamat lengkap, NIK, alamat email wajib pajak serta nomor handphone
  7. Unggah foto formulir dan swafoto yang sebelumnya Anda ambil. Kemudian, kirim email tersebut.
  8. Tunggu proses EFIN diproses DJP. Anda juga menghubungi KPP terdekat untuk menanyakan permohonan nomor EFIN tersebut.
  9. Setelah mendapatkan nomor EFIN, lakukan aktivasi EFIN di situs DJP Online.
  10. Kemudian, gunakan nomor EFIN yang telah aktif untuk registrasi di situs aplikasi DJP Online.

Cara mendapatkan EFIN untuk perusahaan/badan

Simak di bawah ini cara mendapatkan EFIN bagi perusahaan atau badan usaha, di antaranya:

  1. Dapatkan formulir permohonan EFIN dengan mengunduhnya di https://www.pajak.go.id/id/formulir-permohonan-efin. 
  2. Lakukan pengisian formulir dengan lengkap oleh pengurus perusahaan.
  3. Pengurus harus datang ke KPP tempat terdaftar.
  4. Pengurus yang datang harus menyerahkan dokumen asli dan fotokopi surat penunjukkan pengurus mewakili badan usaha.
  5. Apabila pengurus merupakan orang Indonesia, maka dapat dibuktikan dengan kartu identitas asli dan fotokopi, seperti KTP, kartu NPWP, atau SKT atas nama pengurus.
  6. Apabila pengurus merupakan orang asing, maka menyerahkan kartu identitas dan fotokopi berbentuk Paspor, KITAP atau KITAS, NPWP, maupun SKT.
  7. Menunjukkan kartu NPWP asli dan SKT atas nama wajib pajak badan.
  8. Kemudian, menyampaikan alamat email aktif badan tersebut.

Cara mendapatkan EFIN untuk perusahaan/badan kantor cabang

Berikut ini cara mendapatkan nomor EFIN untuk perusahaan/badan kantor cabang, simak selengkapnya:

  1. Pimpinan kantor cabang mengajukan permohonan EFIN terlebih dahulu.
  2. Mendatangi KPP tempat kantor cabang terdaftar sebagai wajib pajak.
  3. Pimpinan membawa surat pengangkatan kantor cabang dan penunjukkan pimpinan kantor cabang sebagai pengurus perwakilan badan.
  4. Apabila pengurus merupakan orang Indonesia, maka dapat dibuktikan dengan kartu identitas asli dan fotokopi, seperti KTP, kartu NPWP, atau SKT atas nama pengurus.
  5. Apabila pengurus merupakan orang asing, maka menyerahkan kartu identitas dan fotokopi berbentuk Paspor, KITAP atau KITAS, NPWP, maupun SKT.
  6. Menunjukkan kartu NPWP asli dan SKT atas nama wajib pajak badan.
  7. Kemudian, menyampaikan alamat email aktif badan tersebut.

Setelah seuaya sudah dilakukan, maka langkah terakhir adalah aktivasi nomor EFIN di laman DJP Online.

Bagaimana Jika Saya Lupa EFIN?

Apabila Anda melupakan kode EFIN, bagaimana cara mendapatkan EFIN lama tersebut? Anda dapat menghubungi KPP tempat Anda terdaftar melalui telepon atau email resmi KPP. 

Satu panggilan telepon dan satu surel hanya berlaku untuk satu orang yang lupa kode EFIN. Berikut persyaratannya:

  1. Pindai formulir permohonan EFIN, centang jenis permohonan cetak ulang
  2. Siapkan foto identitas
  3. Foto Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atau NPWP
  4. Swafoto dengan KTP atau kartu NPWP
  5. Petugas akan mengecek pengajuan Anda.

Itulah tadi cara mendapatkan EFIN terbaru 2022, semoga membantu Anda.

Magazine

SEE MORE>
Fortune Indonesia 40 Under 40
Edisi Februari 2024
Investor's Guide 2024
Edisi Januari 2024
Change the World 2023
Edisi Desember 2023
Back for More
Edisi November 2023
Businessperson of the Year 2023
Edisi Oktober 2023
Rethinking Wellness
Edisi September 2023
Fortune Indonesia 100
Edisi Agustus 2023
Driving Impactful Change
Edisi Juli 2023

Most Popular

Paylater Layaknya Pedang Bermata Dua, Kenali Risiko dan Manfaatnya
Bidik Pasar ASEAN, Microsoft Investasi US$2,2 Miliar di Malaysia
LPS Bayarkan Klaim Rp237 Miliar ke Nasabah BPR Kolaps dalam 4 Bulan
Bukan Cuma Untuk Umrah, Arab Saudi Targetkan 2,2 Juta Wisatawan RI
BI Optimistis Rupiah Menguat ke Rp15.800 per US$, Ini Faktor-faktornya
Rambah Bisnis Es Krim, TGUK Gandeng Aice Siapkan Investasi Rp700 M