Jakarta, FORTUNE – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan langkah pelonggaran aturan atau deregulasi bagi industri mulitifinance. Dalam aturan yang baru akan diatur pelonggaran batas uang muka atau down payment (DP) bagi lembaga keuangan mikro (LKM).
Menanggapi hal itu, Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiranto mengatakan pihaknya telah dimintai pendapat dan berdiskusi dengan OJK terkait pelonggaran aturan tersebut. Suwandi menyebut, kebijakan ini semata-mata untuk mendongkrak konsumsi masyarakat dan mendorong perekonomian nasional.
“Aturan OJK ini merupakan stimulus untuk bagaimana ekonomi kita bisa tumbuh di tengah-tengah situasi yang memang pertumbuhan industri yang melambat. Nah, tentunya langkah-langkah yang disiapkan OJK pasti pelaku usaha kan menyambut positif,” kata Suwandi saat dihubungi Fortune Indonesia di Jakarta, Selasa (9/9).