Jakarta, FORTUNE - Bank Indonesia (BI) mengintensifkan suntikan likuiditas ke perbankan melalui penguatan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM), mencapai Rp370,6 triliun hingga minggu kedua April 2025.
Peningkatan ini sejalan dengan kenaikan batas maksimal KLM menjadi 5 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK) per 1 April 2025, dari sebelumnya 4 persen.
Kebijakan ini digulirkan di tengah upaya menjaga stabilitas sistem keuangan nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dengan memacu penyaluran kredit, terutama ke sektor-sektor strategis. Jumlah insentif yang disalurkan ini melonjak Rp78,3 triliun dibandingkan posisi akhir Maret 2025 yang tercatat Rp292,3 triliun.
Insentif likuiditas tersebut didistribusikan ke berbagai kategori bank. Bank milik negara (BUMN) menerima Rp161,7 triliun, sementara bank umum swasta nasional (BUSN) mendapatkan Rp167,4 triliun. Bank Pembangunan Daerah (BPD) memperoleh Rp35,7 triliun, dan kantor cabang bank asing (KCBA) mendapatkan Rp5,8 triliun.
Sektor perumahan mendapat perhatian khusus dengan lonjakan insentif sebesar Rp84 triliun, memperkuat komitmen BI pada pembiayaan sektor tersebut.
“Insentif ini kami arahkan untuk mendukung penyaluran kredit, terutama ke sektor-sektor prioritas yang strategis bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Perry saat pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) April 2025, Rabu (23/4).
BI mengarahkan insentif ini ke sektor-sektor prioritas yang dianggap strategis bagi pertumbuhan ekonomi. Ini mencakup pertanian, real estate, perumahan rakyat, konstruksi, perdagangan dan manufaktur, transportasi dan pergudangan, pariwisata dan ekonomi kreatif, serta segmen UMKM, ultra mikro, dan sektor hijau.