Membeli KPR rumah bekas bisa menjadi alternatif bagi Anda yang ingin membeli hunian dengan harga yang lebih terjangkau. Seperti yang diketahui, harga properti setiap tahunnya akan terus mengalami peningkatan.
Jika dirasa Anda tidak memiliki dana lebih untuk membeli rumah baru, maka tidak ada salahnya mencoba membeli rumah bekas.
Biasanya, saat Anda mengambil KPR rumah bekas, penjual nantinya akan meminta uang muka atau DP sebagai tanda jadi. Besaran nominal tergantung dari kesepakatan dua belah pihak.
Beberapa penjual sayangnya menawarkan DP dengan harga yang tinggi, sehingga akan menyulitkan memberatkan Anda. Terlebih lagi bila Anda ingin membatalkan proses jual beli nantinya.
Lalu, apakah ada cara KPR rumah bekas tanpa DP? Simak artikel berikut ini!