Jakarta, FORTUNE - Tren digital yang kian masif mendorong Bank Mega Syariah menghadirkan solusi inovasi digital untuk meningkatkan keamanan sistem layanan dan menjaga retensi nasabah. Strategi ini juga dilakukan agar nasabah semakin aktif bertransaksi sehingga rekening tidak menjadi pasif atau dormant.
Hingga Maret 2025, perusahaan mencatat total tabungan yang dihimpun melalui M-Syariah mencapai lebih dari Rp449 miliar, tumbuh 28 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Peningkatan ini kemudian mendorong lebih banyak orang membuka rekening digital lewat aplikasi M-Syariah. Sepanjang Januari hingga April 2025, jumlah pembukaan rekening naik 9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Tidak hanya itu, jumlah transaksi M-Syariah melonjak 78 persen dibandingkan Maret 2024. Kombinasi pertumuhan positif ini mendorong peningkatan fee based income (FBI) mencapai 61 persen secara tahunan.
Adapun, pada kuartal I-2025 ini, fitur transaksi yang paling sering digunakan oleh nasabah di aplikasi M-Syariah didominasi oleh transaksi transfer yang mencakup 52 persen dari total transaksi, diikuti oleh transaksi QRIS sebesar 22 persen, dan transaksi e-wallet sebesar 17 persen.
Compliance Division Head Bank Mega Syariah Yudi Dharma Nugraha mengatakan banyaknya aktvitas transaksi secara digital ini merupakan indikasi positif, meski dari sisi keamaanan masih terus diwaspadai. Sebab saat ini sedang marak kasus rekening dormant atau rekening tidak aktif dalam jangka waktu tertentu. Hal ini bisa menjadi celah bagi tindak kejahatan keuangan seperti pencucian uang atau pembukaan rekening fiktif.