Jakarta, FORTUNE - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, total penerbitan sukuk hijau Indonesia telah mencapai US$9,59 miliar hingga akhir 2024. Penerbitan ini mencakup berbagai bentuk sukuk seperti global green sukuk, green sukuk retail, dan project based green sukuk.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak, Mochamad Agus Rofiudin menjelaskan, Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang menerbitkan instrumen green sukuk pada 2018.
“Green sukuk dan cash waqaf linked sukuk menjadi inovasi penting yang memungkinkan partisipasi masyarakat dalam membiayai pembangunan nasional melalui instrumen yang ramah lingkungan dan berbasis syariah,” kata Agus dalam forum Islamic Finance Dialogue yang diselenggarakan Republika, di Jakarta, Senin (26/5).
Penerbitan sukuk ini, lanjut Agus, juga selalu disusun selaras dengan Green Bond Principle dan SDGs Framework.
Empat komponen utama yang mendasari green sukuk, kata Agus, ialah kerangka kerja hijau (green framework), identifikasi proyek hijau, penggunaan dana secara eksklusif untuk proyek dan laporan tahunan atau green impact report sebagai bentuk transparansi.