Jakarta, FORTUNE - Perebutan dana murah atau CASA masih terjadi di perbankan tak terkecuali bagi bank syariah. Namun demikian, PT Bank Mega Syariah (BMS) masih mampu mencatatkan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 19 persen (YoY) di November 2025 dengan total Rp11,19 triliun.
Marketing, Loyalty & Financial Inclusion Division Head Bank Mega Syariah Roostian Primananda menyampaikan, pihaknya terus memperkuat fundamental bisnis melalui peningkatan penghimpunan DPK khususnya CASA di tengah persaingan industri perbankan yang semakin kompetitif.
Dengan demikian, untuk semakin memperkuat loyalitas nasabah sekaligus mendorong pertumbuhan DPK dan transaksi, lanjut Roostian, Bank Mega Syariah resmi meluncurkan program loyalitas Membership Points Coupon (MPC) Points.
"Strategi ini dijalankan seiring dengan upaya memperluas basis nasabah ritel serta mendorong aktivitas transaksi yang berkelanjutan," kata Roostian melalui keterangan resmi di Jakarta, Jumat (19/12).
Dengan demikian, hingga November 2025, total dana murah atau CASA Bank Mega Syariah tercatat lebih dari Rp3,26 triliun, dengan porsi CASA berada di kisaran 29 persen terhadap total DPK.
