Jakarta, FORTUNE – Elon Musk menyebut bakal membayar tagihan pajak US$11 miliar atau setara Rp156,75 triliun (asumsi kurs Rp14.250) tahun ini. Orang terkaya di dunia sekaligus Chief Executive Officer (CEO) Tesla itu sebelumnya mengeklaim tagihan pajaknya tersebut merupakan yang terbesar dalam sejarah.
“Bagi mereka yang bertanya-tanya, saya akan membayar pajak lebih dari U$11 miliar tahun ini," begitu cuitan Musk di Twitter, pada Senin (20/12).
Menukil The Guardian, pada Selasa (21/12), Musk mengatakan akan membayar tagihan pajak setelah penjualan jutaan sahamnya di Tesla. Sejak awal November 2021, ia tercatat telah menjual saham Tesla sekitar US$14 miliar atau setara Rp199,5 triliun.
Musk sebelumnya bertanya kepada para pengikutnya di Twitter mengenai kemungkinan menjual 10 persen sahamnya di Tesla. Hampir 60 persen dari 67 juta pengikut Musk memilih bahwa dia harus melepasnya.
Itu juga terjadi setelah seorang senator Amerika Serikat (AS), Elizabeth Warren, menyebut Musk sebagai "freeloader terkaya di dunia". Musk dituding tak membayar pajak secara semestinya. Warren juga mempertanyakan keputusan majalah Time yang menganugerahi Musk sebagai tokoh terbaik tahun ini.
"Mari kita ubah kode pajak yang dicurangi sehingga The Person of the Year benar-benar membayar pajak dan berhenti membebani orang lain," kata Warren dalam pernyataan di Twitter.
Merespons tudingan itu, Musk mengatakan "Jika Anda membuka mata Anda selama 2 detik, Anda akan menyadari bahwa saya akan membayar lebih banyak pajak daripada orang AS mana pun dalam sejarah tahun ini."