Jakarta, FORTUNE – PT Bank Permata Tbk (Permata Bank) terus berupaya mengurangi porsi pembiayaan ke sektor tinggi emisi termasuk batu bara. Upaya ini tentu searah dengan arah aturan POJK 51/2017 yang mana perbankan mulai diwajibkan untuk menyalurkan kredit yang lebih hijau.
Division Head Sustainability Permata Bank, Harfelia Desti menjelaskan bahwa pihaknya memiliki sejumlah strategi internal untuk meminimalisir penyaluran kredit ke perusahaan yang tinggi emisi dan merusak lingkungan.
“Kita sudah punya kebijakan internal khusus pembiayaan berkelanjutan. Jadi sudah ada proses underwriting yang lebih komprehensif. Misalkan ada list of questions untuk kita tahu sebenarnya nasabah kita itu sudah punya plan bertransisi atau belum, dia sudah punya data sustainability report yang komprehensif atau tidak,” jelas Desti saat diskusi media di Jakarta, Senin (22/12).
Selain itu, upaya lain juga dilakukan melalui evaluasi portofolio pembiayaan secara menyeluruh untuk mengurangi pembiayaan ke sektor batu bara. “Jadi kita coba untuk melihat lagi portfolio kita dan kita coba optimalkan lah ya, concentration risk-nya supaya tidak terkonsentrasi di industri-industri yang emisi tinggi,” jelasnya.
Berdasarkan laporan keberjalutannya, bank dengan logo bunga lotus ini tercatat telah menyalurkan pembiayaan hijau atau green financing senilai Rp556 miliar di sepanjang 2024. Jumlah ini salah satunya diperuntukkan untuk pembiayaan properti ramah lingkungan.
