Jakarta, FORTUNE - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama dengan Kementerian Keuangan RI melakukan pencanangan penataan integrasi Lapangan Banteng dengan Gedung A.A. Maramis. Penataan ini menggunakan pembiayaan non-APBD melalui kompensasi pelampauan nilai Koefisien Lantai Bangunan (KLB) oleh PT Bank JTrust Indonesia Tbk.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyatakan, penataan ini bertujuan untuk mengintegrasikan ruang hijau antara Lapangan Banteng dan kawasan gedung A.A. Maramis sebagai kerangka kerja pembentukan kawasan heritage Jakarta (Formal-Heritage District). Ia berharap, penataan ini dapat menciptakan ruang publik baru di Jakarta.
"Kami sudah membiasakan diri untuk membangun tanpa APBD, termasuk di tempat ini. Kami berharap, nantinya masyarakat dapat memanfaatkan ruang publik baru ini dan merawatnya bersama," kata Pramono di Jakarta, Kamis (10/7).
Pramono mengungkapkan, antusiasme warga yang berkunjung ke Lapangan Banteng terlihat ketika gelaran acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta pada 22 Juni lalu. Kala itu, sekitar 15.000 warga hadir menikmati rangkaian acara yang dihelat di Lapangan Banteng.
“Lapangan Banteng ini sudah kami buka 24 jam sekarang ini dan respons publik yang awalnya penuh dengan kebimbangan, keraguan, apakah betul ini akan membuat masyarakat merasa enjoy di tempat ini, justru menjadi antusias," kata Pramono.