Kejar Ekonomi 8 Persen pada 2029, Pemerintah Pertajam Bauran Kebijakan

- Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 6 persen pada 2027 dan 8 persen pada 2029, dengan syarat investasi melampaui PDB, produktivitas pekerja naik, serta ekspor bernilai tambah didukung logistik efisien.
- Bauran kebijakan diperkuat melalui fiskal sebagai katalis, moneter untuk stabilitas pembiayaan, serta percepatan investasi oleh Danantara dan swasta pada kendaraan listrik, digitalisasi, semikonduktor, AI, pertanian, dan energi.
- Investasi semester I-2026 mencapai Rp1.010 triliun dan menyerap 1,4 juta tenaga kerja; pemerintah melanjutkan deregulasi, memperkuat industri padat karya, serta memperluas akses pasar melalui G20 dan aksesi OECD.
Jakarta, FORTUNE — Pemerintah mematok target pertumbuhan ekonomi 6 persen pada 2027 dan membidik 8 persen pada 2029 dengan mengandalkan efisiensi ekspor, dorongan investasi, serta penguatan bauran kebijakan makroekonomi. Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam forum HSBC Summit 2026 di Jakarta, Selasa (29/9).
Untuk mencapai target pada 2027 dengan inflasi 2,5 persen, Airlangga menekankan tiga kondisi utama yang wajib dipenuhi: pertumbuhan investasi yang melampaui pertumbuhan PDB, peningkatan produktivitas per pekerja, serta ekspor bernilai tambah tinggi yang didukung logistik efisien.
Guna mewujudkan sasaran tersebut, pemerintah mengoptimalkan bauran kebijakan dengan menjadikan kebijakan fiskal sebagai katalis dan kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas pembiayaan perbankan.
Di sisi lain, Danantara bersama sektor swasta difungsikan mempercepat arus investasi. Penguatan mesin pertumbuhan ekonomi difokuskan pada sektor kendaraan listrik, digitalisasi, semikonduktor, kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), pertanian, dan energi.
Langkah ini sejalan dengan tren positif realisasi investasi nasional pada semester I-2026 yang mencapai Rp1.010 triliun, atau tumbuh 7,2 persen dibandingkan dengan periode sama pada tahun sebelumnya.
Capaian tersebut menyerap 1,4 juta tenaga kerja, dengan porsi Penanaman Modal Asing (PMA) 50,2 persen dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) 49,8 persen.
Guna menjaga momentum tersebut, pemerintah terus membenahi iklim investasi melalui penyederhanaan regulasi dan kepastian layanan, termasuk penerapan Service Level Agreement (SLA) dalam perizinan berbasis risiko.
Upaya penanganan kendala (debottlenecking) juga diperkuat melalui Satuan Tugas Deregulasi yang sejauh ini telah menyelesaikan 135 dari 177 pengaduan terkait hambatan regulasi.
Di samping memacu sektor berteknologi tinggi, pemerintah memperkuat industri padat karya seperti tekstil dan alas kaki yang menyerap sekitar 4 juta tenaga kerja dengan nilai ekspor US$12 miliar. Dari sisi perdagangan internasional, posisi Indonesia diperkuat melalui forum G20 dan proses aksesi Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) yang telah mencapai hampir 80 persen untuk memperluas akses pasar global.
“Angka semata tidak menciptakan kemakmuran, yang terpenting adalah mengubah investasi, teknologi, dan reformasi menjadi lapangan kerja, produktivitas, dan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat kita,” kata Airlangga.

















