Jakarta, FORTUNE – Pemerintah menargetkan penurunan emisi karbon pada 2060. Kementerian Keuangan (Kemenkeu), menyusun sebuah kerangka kebijakan fiskal untuk mendukung penanganan perubahan iklim, yakni Climate Change Fiscal Framework.
Pada kerangka kebijakan ini, Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) akan menjalankan perannya membantu penurunan kadar karbondioksida (CO2) dari sisi penerimaan, belanja, atau pembiayaan pemerintah.
“Ini sesuai dengan tekad untuk menurunkan karbondioksida (CO2), bahkan net zero emission pada tahun 2060,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani pada acara Bisnis Indonesia Green Economy Outlook, Selasa (22/2).
Berdasarkan penghitungan Second Biennale Update Report 2018, kebutuhan anggaran Indonesia untuk mencapai target penurunan CO2 sampai tahun 2030, mencapai Rp3.461 triliun. Pandemi Covid-19 membuat upaya penurunan emisi jadi terasa lebih berat bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia.
Oleh sebab itu, perlu sejumlah strategi optimalisasi pemanfaatan anggaran hingga memobilisasi sumber pendanaan untuk memenuhi target.