Jakarta, FORTUNE – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan empat Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di wilayah Priangan Timur. Aksi konsolidasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat permodalan, daya saing, serta ketahanan industri perbankan nasional.
Persetujuan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-15/D.03/2026 tertanggal 20 Februari 2026.
Empat entitas yang melakukan aksi korporasi ini adalah PT BPR Nusamba Sukaraja, PT BPR Nusamba Plered, PT BPR Nusamba Singaparna, dan PT BPR Mitra Harmoni Indramayu.
Keempatnya kini melebur ke dalam PT BPR Nusamba Tanjungsari (BPR Nusamba) yang bertindak sebagai entitas penerima penggabungan.
Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, mengatakan merger ini diharapkan menciptakan sinergi yang lebih padu bagi ekosistem perbankan daerah.
“Penggabungan ini diharapkan menghasilkan entitas BPR yang lebih kuat, sehat, dan mampu menghadirkan produk serta layanan yang lebih inovatif guna meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ujar Nofa melalui keterangan resminya, Kamis (26/2).
Seiring efektifnya penggabungan usaha tersebut, seluruh hak dan kewajiban dari masing-masing BPR yang melebur kini beralih sepenuhnya kepada BPR Nusamba. OJK menjamin stabilitas layanan bagi para nasabah selama proses transisi berlangsung.
Masyarakat tetap dapat melakukan transaksi dan mengakses layanan perbankan secara normal tanpa perubahan terhadap hak maupun kewajiban yang telah ada sebelumnya.
OJK juga mengimbau nasabah tetap tenang dan memercayakan kebutuhan finansial mereka kepada industri BPR yang kini terus diperkuat melalui kebijakan konsolidasi yang sehat dan terukur.
Secara makro, kinerja BPR dan BPR Syariah di wilayah Priangan Timur menunjukkan tren pertumbuhan yang menjanjikan sepanjang 2025. Total aset industri di wilayah tersebut tumbuh 3,81 persen (YoY) hingga mencapai Rp3,56 triliun.
Indikator pertumbuhan lainnya terlihat pada penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang meningkat 2,71 persen (YoY) menjadi Rp2,51 triliun. Sektor penyaluran kredit juga mencatatkan performa menjanjikan dengan kenaikan 5,62 persen (YoY) menjadi Rp2,81 triliun.
Nofa mengatakan fungsi intermediasi perbankan di wilayah ini tetap berjalan optimal. Hal tersebut didukung oleh rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) yang tetap terjaga dalam batas kendali.
