Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
For
You

Barito Pacific (BRPT) Buyback Saham hingga Mei, Dana Maksimal Rp1T

Barito Pacific
ilustrasi perusahaan Barito Pacific (dok.Barito Pacific)

Jakarta, FORTUNE - Emiten afiliasi Prajogo Pangestu, PT Barito Pacific Tbk (BRPT), mengumumkan rencana aksi pembelian kembali atau buyback saham dengan dana maksimal Rp1 triliun.

Dalam keterbukaan informasi, perseroan mengungkap akan mulai melakukan buyback dalam jangka waktu paling lama tiga bulan, yakni mulai Rabu (4/2) sampai dengan Minggu (3/5).

"Perseroan telah menunjuk PT Sucor Sekuritas untuk melakukan pembelian kembali saham perseroan melalui perdagangan di BEI selama periode buyback," jelas Manajemen BRPT dalam pengumumannya, dikutip Rabu.

Lebih lanjut, 2 ketentuan lain dalam aksi buyback saham BRPT adalah:

  • Besarnya volume buyback yang akan dilakukan oleh perseroan dalam 1 hari bursa tidak dibatasi.
  • Setiap pihak yang merupakan:
    • Komisaris, direktur, pegawai, dan pemegang saham utama BRPT;
    • Orang perseroan yang karena kedudukan atau profesinya atau karena hubungan usahanya dengan perseroan memungkinkan orang itu memperoleh informasi orang dalam (insider);
    • Pihak yang dalam waktu 6 bulan terakhir tidak lagi menjadi pihak sebagaimana dimaksud dalam dua poin sebelumnya;

Dilarang melakukan transaksi atas saham BRPT selama periode buyback atau pada hari yang sama dengan penjualan saham hasil buyback yang perseroan lakukan melalui BEI.

Melalui pembelian kembali saham, BRPT menyatakan tak akan ada dampak negatif material terhadap kegiatan usaha, mengingat perseroan memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk membiayai transaksi tersebut.

Selain itu, aksi buyback juga tak akan menurunkan pendapatan perseroan. Hanya total aset dan total ekuitas saja yang akan berkurang masing-masing sebesar US$59,60 juta.

"Pelaksanaan transaksi buyback diharapkan dapat memberikan fleksibilitas untuk mencapai struktur permodalan yang efisien serta mencerminkan kinerja perseroan melalui harga saham perseroan," kata Manajemen BRPT.

Terkait pembatasan harga saham dalam periode buyback, pelaksanaannya akan mengacu pada harga yang dianggap baik dan wajar oleh manajemen perseroan, dengan memerhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengumuman buyback oleh Manajemen BRPT itu dilakukan di tengah tren koreksi harga BRPT selama sebulan terakhir, yang mencapai -37,93 persen.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Pingit Aria
EditorPingit Aria
Follow Us

Latest in Market

See More

Harga Perak Hari Ini, Rabu 4 Februari 2026: Naik Rp600

04 Feb 2026, 10:03 WIBMarket