Mengenal Lembaga Keuangan Bank, Jenis dan Fungsinya

Intinya sih...
Lembaga keuangan bank menghimpun dana, menyalurkan kredit, dan menyediakan layanan pembayaran.
Bank Sentral, Bank Umum, dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) merupakan jenis-jenis lembaga keuangan bank di Indonesia.
Fungsi utama lembaga keuangan bank meliputi menghimpun dana, menyalurkan kredit, dan menciptakan uang giral.
Dalam dunia ekonomi modern, lembaga keuangan bank memiliki peran sentral dalam menggerakkan sistem keuangan. Tidak hanya menjadi tempat menabung, bank juga menjadi sumber pendanaan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Namun, apa sebenarnya lembaga keuangan bank? Seberapa besar pengaruhnya terhadap perekonomian? Mari simak penjelasannya secara mendalam berikut ini!
Apa itu lembaga keuangan bank?
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga keuangan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat, menyalurkan dana kepada masyarakat dalam bentuk kredit, serta menyediakan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Sederhananya, lembaga keuangan bank memiliki fungsi sebagai perantara untuk mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, lalu menyalurkannya kembali untuk keperluan produktif seperti kredit atau pembiayaan.
Fungsi ini menjadikan bank sebagai perantara antara pihak yang memiliki kelebihan dana (surplus unit) dan pihak yang membutuhkan dana (defisit unit). Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lewat layanan keuangan yang inklusif dan mudah diakses.
Dalam konteks global, bank juga dikenal sebagai depository financial institution. Bank adalah lembaga yang menerima simpanan dari publik dan menyalurkannya kembali dalam bentuk pembiayaan atau kredit.
Di samping itu, bank memainkan peran penting sebagai penyedia berbagai layanan keuangan lainnya seperti transfer dana, penukaran valuta asing, hingga penyimpanan barang berharga.
Fungsi lembaga keuangan bank
Secara garis besar, lembaga keuangan bank memiliki lima fungsi utama, yaitu:
Menghimpun dana dari masyarakat (funding)
Fungsi paling dasar dari bank adalah menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, seperti tabungan, deposito, dan giro.
Dana yang terkumpul ini menjadi sumber utama bagi bank untuk menjalankan fungsinya yang lain, terutama dalam menyalurkan kredit. Dengan kata lain, masyarakat yang menyimpan uang di bank sebenarnya turut berkontribusi dalam perputaran ekonomi.
Menyalurkan dana kepada masyarakat (lending)
Setelah menghimpun dana, bank akan menyalurkan kembali uang tersebut dalam bentuk pinjaman atau kredit kepada individu, usaha kecil, korporasi, bahkan pemerintah. Beberapa jenis kredit yang umum ditawarkan oleh bank meliputi:
Kredit konsumtif untuk kebutuhan pribadi seperti KPR, kendaraan, atau pendidikan.
Kredit produktif untuk modal usaha, investasi, atau pembelian alat produksi.
Kredit perdagangan untuk mendukung kegiatan ekspor-impor dan perdagangan domestik.
Fungsi ini membuat bank menjadi perantara keuangan (financial intermediary) yang menghubungkan pihak surplus (penabung) dengan pihak defisit (peminjam). Sehingga, dana dapat dialokasikan secara efisien.
Menyediakan layanan jasa keuangan (payment services)
Bank juga berfungsi sebagai perantara dalam transaksi pembayaran. Dengan perkembangan teknologi, kini layanan pembayaran tidak hanya dilakukan secara fisik di teller, tetapi juga melalui:
ATM dan kartu debit/kredit
Internet dan mobile banking
QRIS dan e-wallet
Kliring dan RTGS untuk transfer antarbank
Pembayaran tagihan, pajak, dan e-commerce.
Fungsi ini sangat penting dalam memfasilitasi kelancaran transaksi ekonomi, baik dalam skala individu maupun antarperusahaan.
Menciptakan uang giral
Bank memiliki kemampuan menciptakan uang giral, yaitu uang yang tersedia dalam bentuk saldo rekening dan dapat digunakan untuk melakukan transaksi tanpa perlu uang tunai.
Uang giral tercipta ketika bank memberikan kredit dan dana tersebut masuk ke rekening nasabah. Fungsi penciptaan uang giral ini turut memperluas jumlah uang yang beredar dalam perekonomian, tapi tetap dalam pengawasan dan kendali Bank Indonesia sebagai otoritas moneter.
Menjalankan kebijakan moneter
Bank terutama bank sentral memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan kebijakan moneter yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Melalui instrumen seperti suku bunga acuan (BI Rate), operasi pasar terbuka, serta penetapan giro wajib minimum (GWM).
Bank dapat membantu mengontrol inflasi, menjaga kestabilan nilai rupiah, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Fungsi lainnya
Selain lima fungsi utama tersebut, bank juga menjalankan berbagai fungsi tambahan. Misalnya, menyediakan layanan safe deposit box untuk menyimpan barang berharga dan layanan konsultasi keuangan dan investasi bagi nasabah korporasi dan ritel.
Selain itu, bank menyediakan layanan valuta asing dan remittance untuk transaksi internasional. Di sisi lain, bank syariah juga menjalankan fungsi sosial melalui pembiayaan berbasis bagi hasil, zakat, infaq, dan wakaf.
Jenis-jenis lembaga keuangan bank
Di Indonesia, lembaga keuangan bank terbagi menjadi tiga jenis utama yaitu Bank Sentral, Bank Umum, dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Masing-masing memiliki fungsi, peran, dan karakteristik yang berbeda. Berikut ini penjelasannya.
Bank Sentral
Bank Sentral dijalankan oleh Bank Indonesia (BI). Sebagai lembaga keuangan negara, Bank Indonesia tidak berorientasi pada laba seperti bank komersial lainnya.
Fungsi BI adalah menjaga kestabilan nilai rupiah, baik terhadap harga barang dan jasa (inflasi), maupun terhadap mata uang asing. BI juga tidak melayani jasa perbankan untuk publik secara langsung. BI fokus mengatur dan mengawasi bank lain serta menjaga kestabilan makroekonomi.
Bank Umum
Bank Umum adalah jenis lembaga keuangan bank yang paling dikenal masyarakat seperti BCA, Mandiri, BRI, hingga Bank Mega Syariah.
Bank ini menjalankan kegiatan usaha secara konvensional maupun syariah dan menyediakan layanan keuangan lengkap kepada publik. Melalui produk kredit dan pembiayaan, bank umum membantu mendorong pertumbuhan usaha kecil, menengah, hingga besar.
Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Bank Perkreditan Rakyat adalah lembaga keuangan bank yang menjalankan kegiatan usaha dalam skala terbatas, khususnya untuk melayani masyarakat di daerah tertentu. Berbeda dengan bank umum, BPR tidak diperkenankan melakukan layanan lalu lintas pembayaran seperti kliring atau transfer antarbank.
Meskipun cakupannya terbatas, BPR memiliki peran strategis dalam mendukung inklusi keuangan, terutama di daerah yang belum terjangkau oleh bank umum. BPR juga menjadi mitra penting dalam pemberdayaan UMKM.
Pengawasan OJK dalam aktivitas lembaga keuangan bank
Dalam era digital saat ini, peran bank juga semakin berkembang. Inovasi layanan seperti mobile banking, internet banking, hingga digital banking memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan.
Mengingat pentingnya lembaga ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertugas mengawasi dan mengatur kegiatan lembaga keuangan bank di Indonesia. OJK memastikan bank beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku, menjaga stabilitas sistem keuangan, serta melindungi hak-hak nasabah.
Selain melakukan pengawasan terhadap kinerja keuangan bank, OJK juga mengeluarkan regulasi mengenai permodalan, manajemen risiko, dan tata kelola perusahaan yang sehat. Tujuannya agar industri perbankan nasional tetap tangguh dan mampu menghadapi dinamika ekonomi global.
Demikian penjelasan mengenai lembaga keuangan bank beserta jenis dan fungsinya. Semoga bermanfaat!