Secara garis besar, lembaga keuangan bank memiliki lima fungsi utama, yaitu:
Menghimpun dana dari masyarakat (funding)
Fungsi paling dasar dari bank adalah menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, seperti tabungan, deposito, dan giro.
Dana yang terkumpul ini menjadi sumber utama bagi bank untuk menjalankan fungsinya yang lain, terutama dalam menyalurkan kredit. Dengan kata lain, masyarakat yang menyimpan uang di bank sebenarnya turut berkontribusi dalam perputaran ekonomi.
Menyalurkan dana kepada masyarakat (lending)
Setelah menghimpun dana, bank akan menyalurkan kembali uang tersebut dalam bentuk pinjaman atau kredit kepada individu, usaha kecil, korporasi, bahkan pemerintah. Beberapa jenis kredit yang umum ditawarkan oleh bank meliputi:
Kredit konsumtif untuk kebutuhan pribadi seperti KPR, kendaraan, atau pendidikan.
Kredit produktif untuk modal usaha, investasi, atau pembelian alat produksi.
Kredit perdagangan untuk mendukung kegiatan ekspor-impor dan perdagangan domestik.
Fungsi ini membuat bank menjadi perantara keuangan (financial intermediary) yang menghubungkan pihak surplus (penabung) dengan pihak defisit (peminjam). Sehingga, dana dapat dialokasikan secara efisien.
Menyediakan layanan jasa keuangan (payment services)
Bank juga berfungsi sebagai perantara dalam transaksi pembayaran. Dengan perkembangan teknologi, kini layanan pembayaran tidak hanya dilakukan secara fisik di teller, tetapi juga melalui:
ATM dan kartu debit/kredit
Internet dan mobile banking
QRIS dan e-wallet
Kliring dan RTGS untuk transfer antarbank
Pembayaran tagihan, pajak, dan e-commerce.
Fungsi ini sangat penting dalam memfasilitasi kelancaran transaksi ekonomi, baik dalam skala individu maupun antarperusahaan.
Menciptakan uang giral
Bank memiliki kemampuan menciptakan uang giral, yaitu uang yang tersedia dalam bentuk saldo rekening dan dapat digunakan untuk melakukan transaksi tanpa perlu uang tunai.
Uang giral tercipta ketika bank memberikan kredit dan dana tersebut masuk ke rekening nasabah. Fungsi penciptaan uang giral ini turut memperluas jumlah uang yang beredar dalam perekonomian, tapi tetap dalam pengawasan dan kendali Bank Indonesia sebagai otoritas moneter.
Menjalankan kebijakan moneter
Bank terutama bank sentral memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan kebijakan moneter yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Melalui instrumen seperti suku bunga acuan (BI Rate), operasi pasar terbuka, serta penetapan giro wajib minimum (GWM).
Bank dapat membantu mengontrol inflasi, menjaga kestabilan nilai rupiah, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Fungsi lainnya
Selain lima fungsi utama tersebut, bank juga menjalankan berbagai fungsi tambahan. Misalnya, menyediakan layanan safe deposit box untuk menyimpan barang berharga dan layanan konsultasi keuangan dan investasi bagi nasabah korporasi dan ritel.
Selain itu, bank menyediakan layanan valuta asing dan remittance untuk transaksi internasional. Di sisi lain, bank syariah juga menjalankan fungsi sosial melalui pembiayaan berbasis bagi hasil, zakat, infaq, dan wakaf.