Lembaga Keuangan Non Bank: Pengertian, Fungsi, dan Jenis-Jenisnya

- Lembaga keuangan non bank (LKNB) mendukung ekonomi dengan layanan keuangan yang beragam dan fleksibel.
- Perbedaan utama antara bank dan LKNB terletak pada sumber dana, skema pembiayaan, dan jenis layanan.
- Fungsi LKNB meliputi penyediaan layanan keuangan alternatif, diversifikasi sumber pembiayaan, perlindungan dari risiko keuangan, inklusi keuangan, dan dukungan terhadap inovasi serta startup.
Saat bicara soal industri keuangan, banyak orang langsung terpikir soal bank. Padahal, ada satu kategori lembaga keuangan lain yang tak kalah penting yaitu lembaga keuangan non bank (LKNB).
Lembaga ini berperan besar dalam mendukung roda perekonomian, terutama lewat layanan keuangan yang tak selalu bisa diberikan oleh bank. Mulai dari asuransi, pembiayaan, dana pensiun, hingga modal ventura.
Meskipun bukan bank, lembaga keuangan non bank tetap punya kontribusi strategis buat masyarakat maupun pelaku usaha. Apabila Anda masih bingung, berikut penjelasan lebih lanjut yang bisa disimak.
Apa itu lembaga keuangan non bank?
Menurut Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. Kep-38/MK/IV/I/72, lembaga keuangan non bank adalah lembaga yang menjalankan kegiatan di bidang keuangan, baik secara langsung maupun tidak langsung yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendefinisikan lembaga keuangan non bank sebagai entitas yang meliputi:
Perusahaan asuransi dan reasuransi (termasuk syariah)
Perusahaan pembiayaan (konvensional dan syariah)
Dana pensiun
Lembaga jasa penunjang seperti pialang asuransi, akuntan publik, konsultan aktuaria, dan lainnya.
Seluruh lembaga ini harus memiliki izin resmi dari pemerintah. Kemudian, sebagian besar dari lembaga keuangan non bank bertugas untuk menghimpun dana masyarakat. Lalu, dana disalurkan kembali dalam bentuk pembiayaan atau investasi.
Perbedaan bank dan lembaga keuangan non bank
Meski sama-sama bergerak di bidang keuangan, tapi lembaga keuangan non bank dan bank berbeda. Berikut perbedaan utamanya.
Bank dapat menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan seperti tabungan dan giro, sedangkan LKNB umumnya tidak.
Bank memberikan kredit dengan skema tertentu, sedangkan LKNB memberikan pembiayaan atau proteksi keuangan melalui produk yang lebih beragam.
Lembaga keuangan non bank banyak melayani kebutuhan spesifik seperti asuransi, pensiun, pembiayaan barang, hingga investasi dan ekspor.
Bisa dibilang lembaga ini hadir sebagai pelengkap bank, dengan layanan keuangan yang lebih fleksibel dan spesifik.
Fungsi utama
Lembaga keuangan non bank memiliki berbagai fungsi yang sangat penting dalam sistem keuangan. Berikut penjelasan selengapnya!
Penyedia layanan keuangan alternatif
Lembaga keuangan non bank menyediakan berbagai layanan seperti asuransi, leasing, dana pensiun, hingga pembiayaan modal usaha. Layanan ini melengkapi layanan bank, terutama bagi masyarakat yang tidak memiliki akses mudah ke perbankan.
Diversifikasi sumber pembiayaan
Dengan hadirnya Lembaga keuangan non bank, masyarakat dan pelaku usaha memiliki alternatif sumber pembiayaan di luar sektor perbankan. Hal tersebut membantu mengurangi ketergantungan terhadap bank dan menciptakan sistem keuangan yang lebih stabil.
Mendukung pertumbuhan ekonomi
Lembaga ini juga menyalurkan dana ke berbagai sektor penting seperti industri, pertanian, perdagangan, dan infrastruktur. Perannya itu dapat berkontribusi langsung terhadap pembangunan ekonomi nasional.
Perlindungan dari risiko keuangan
Melalui produk-produk asuransi, Lembaga keuangan non bank memberikan proteksi terhadap risiko tak terduga seperti kecelakaan, bencana alam, atau kehilangan aset. Hal ini embantu individu dan perusahaan lebih tangguh secara finansial.
Inklusi keuangan
Lembaga ini bisa menjangkau kelompok masyarakat yang sulit mengakses layanan perbankan, seperti UMKM, pedagang kecil, atau masyarakat pedesaan. Oleh karena itu, adanya Lembaga keuangan non bank penting untuk pemerataan akses ke layanan keuangan.
Mendukung inovasi dan startup
Perusahaan modal ventura termasuk Lembaga keuangan non bank. Perusahaan ini memberikan suntikan dana dan pendampingan bagi startup dan bisnis baru. Bantuan dana itu dapat mempercepat pertumbuhan inovasi dan wirausaha di Indonesia.
Menyediakan likuiditas cepat
Lembaga seperti pegadaian menawarkan pinjaman dengan jaminan barang. Kehadirannya ideal untuk masyarakat yang memerlukan dana cepat tanpa proses rumit.
Menawarkan layanan keuangan khusus
Produk anjak piutang, leasing, dan reksadana tidak disediakan oleh bank. Namun, semua produk itu bisa disediakan oleh Lembaga keuangan non bank untuk memenuhi kebutuhan spesifik berbagai sektor bisnis.
Jenis-jenis
1. Perusahaan asuransi dan reasuransi
Perusahaan asuransi memberikan perlindungan finansial terhadap risiko tak terduga, seperti kecelakaan, sakit, kematian, atau kerusakan properti.
Sementara itu, perusahaan reasuransi adalah lembaga yang memberikan perlindungan bagi perusahaan asuransi agar risiko yang ditanggung bisa dibagi dan dikelola lebih stabil.
Baik perusahaan asuransi maupun reasuransi bisa dijalankan berdasarkan prinsip konvensional maupun prinsip syariah. Setiap produk dan prosesnya mengikuti ketentuan hukum Islam, seperti larangan riba dan ketentuan akad yang sesuai syariat.
2. Perusahaan pembiayaan
Lembaga ini menyediakan pendanaan untuk pembelian barang atau jasa tanpa harus melalui bank. Contoh produknya termasuk kredit kendaraan, pembiayaan alat berat, pembiayaan konsumen, dan pembiayaan multiguna.
Perusahaan pembiayaan juga bisa beroperasi berdasarkan prinsip syariah, misalnya menggunakan akad murabahah (jual beli), ijarah (sewa), atau musyarakah (kerja sama modal).
3. Dana pensiun
Dana pensiun mengelola dana untuk persiapan hari tua para pekerja. Ada dua jenis utama yaitu:
Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) dibentuk oleh perusahaan untuk karyawannya.
Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) dibentuk oleh lembaga keuangan (biasanya perusahaan asuransi atau bank) untuk umum.
Skema dana pensiun dapat berupa manfaat pasti (besaran pensiun sudah ditentukan sejak awal) atau iuran pasti (pensiun tergantung hasil investasi dana). Dana pensiun juga dapat dijalankan berdasarkan prinsip syariah.
4. Perusahaan modal ventura
Perusahaan ini menyediakan pembiayaan berbasis penyertaan modal, terutama untuk startup atau UMKM yang memiliki potensi berkembang tapi belum memiliki jaminan kuat. Mereka tidak hanya memberikan modal, tapi juga pendampingan bisnis.
Modal ventura juga bisa bersifat syariah, di mana pembiayaan menggunakan akad musyarakah atau mudharabah tanpa bunga.
5. Perusahaan pegadaian
Pegadaian menyediakan pinjaman jangka pendek dengan jaminan barang berharga, seperti emas, perhiasan, atau elektronik. Pegadaian juga menawarkan layanan syariah dengan sistem rahn (gadai syariah).
6. Perusahaan sewa guna usaha (leasing)
Leasing adalah bentuk pembiayaan untuk barang modal, seperti kendaraan atau mesin produksi. Ada dua bentuk utama, yaitu Finance Lease (hak milik berpindah di akhir masa sewa) dan Operating Lease (hak milik tetap di tangan pemberi sewa).
Leasing tersedia dalam bentuk syariah. Akad yang digunakan adalah ijarah muntahiya bittamlik (sewa dengan opsi kepemilikan).
7. Perusahaan anjak piutang (factoring)
Factoring adalah lembaga yang membeli piutang usaha dari perusahaan yang membutuhkan dana cepat. Perusahaan anjak piutang akan menagih piutang tersebut atas nama sendiri dan mendapatkan keuntungan dari selisih nilai.
Layanan ini sangat berguna untuk perusahaan yang sering melakukan penjualan secara kredit dan butuh perputaran kas yang lebih cepat.
8. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)
LPEI (Eximbank) adalah lembaga yang secara khusus menyediakan pembiayaan, penjaminan, dan asuransi ekspor. Tujuannya adalah meningkatkan daya saing ekspor nasional.
9. Perusahaan efek dan Manajer Investasi
Perusahaan efek (sekuritas) berperan sebagai perantara jual beli saham, obligasi, dan instrumen pasar modal lainnya. Sedangkan manajer investasi mengelola dana investor melalui produk seperti reksa dana, ETF, dan lainnya.
10. Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi ini menghimpun dana dari anggota dan menyalurkan kembali sebagai pinjaman kepada sesama anggota. Prosesnya lebih sederhana dibanding bank dan bunga pinjaman umumnya lebih rendah.
Dengan memahami pengertian, jenis, dan fungsi lembaga keuangan non bank, Anda bisa lebih cerdas dalam memilih solusi keuangan sesuai kebutuhan. Lembaga ini bisa jadi mitra keuangan yang tepat untuk mendukung masa depan untuk perlindungan finansial, modal usaha, atau investasi jangka panjang.
Semoga artikel ini bermanfaat!