Meski penggunaan nama ibu kandung telah lama dilakukan, keamanan penggunaan nama tersebut dalam verifikasi layanan bank kini dianggap makin tidak relevan.
Seiring dengan perkembangan teknologi, metode verifikasi yang lebih aman seperti otentikasi dua faktor (2FA), biometrik, atau penggunaan password yang lebih kompleks, telah menggantikan metode tradisional seperti pertanyaan keamanan berbasis nama ibu kandung. Teknologi baru ini menawarkan lapisan perlindungan yang lebih kuat dan lebih sulit untuk dibobol.
Penggunaan nama ibu kandung sebagai metode verifikasi bank kini dianggap lebih mudah diprediksi atau ditemukan melalui pencarian online atau peretasan data. Oleh karena itu, bergantung pada informasi ini untuk mengamankan akun atau transaksi finansial dapat menambah risiko terhadap privasi dan keamanan pengguna.
Kemudian, sejumlah negara kini lebih memperhatikan isu-isu privasi dan perlindungan data. Regulasi seperti General Data Protection Regulation (GDPR) di Eropa mendorong lembaga keuangan untuk mencari metode autentikasi yang lebih aman dan menghormati hak privasi individu, menjadikan penggunaan nama ibu kandung dalam verifikasi semakin tidak sesuai dengan standar perlindungan data yang lebih ketat.