Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install

Daftar 18 BPR Bangkrut Sepanjang 2024, Ditutup OJK

Daftar 18 BPR Bangkrut Sepanjang 2024, Ditutup OJK
Proses Likuidasi BPR Bagong Inti Marga di Banyuwangi/Dok LPS
  • OJK mencabut izin usaha PT BPR Pakan Rabaa Solok Selatan karena masalah permodalan dan likuiditas.
  • Pencabutan izin usaha ini merupakan bagian dari tindakan pengawasan OJK dalam menjaga industri perbankan.
  • Total 18 bank telah ditutup oleh OJK sepanjang tahun 2024 karena masalah permodalan dan likuiditas.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Sepanjang 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut sejumlah izin usaha Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Indonesia. Terbaru, OJK mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Pakan Rabaa Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat, berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-100/D.03/2024 pada 11 Desember 2024.

Pencabutan izin usaha PT BPR Pakan Rabaa Solok Selatan merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen.

Pada 6 Mei 2024, OJK telah menetapkan PT BPR Pakan Rabaa Solok Selatan sebagai bank dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan. Alasannya BPR tersebut memiliki rasio KPMM kurang dari 12 persen, Cash Ratio (CR) rata-rata selama 3 bulan terakhir kurang dari 5 persen, dan Tingkat Kesehatan (TKS) BPR memiliki predikat Tidak Sehat.

Selanjutnya, pada 26 November 2024, OJK menetapkan PT BPR Pakan Rabaa Solok Selatan dalam status pengawasan Bank Dalam Resolusi (BDR) dengan pertimbangan bahwa OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada Pengurus dan Pemegang Saham PT BPR Pakan Rabaa Solok Selatan untuk melakukan upaya penyehatan.

Upaya penyehatan ini termasuk permasalahan permodalan dan likuiditas sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28 Tahun 2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.

Namun demikian, pengurus dan pemegang saham BPR tidak dapat melakukan penyehatan BPR.

Dengan pencabutan izin usaha ini, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai UU Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

  1. Daftar BPR bangkrut sepanjang 2024

    Berikut daftar BPR yang telah ditutup OJK sepanjang 2024 karena masalah permodalan dan likuiditas:

    1. Koperasi Jasa BPR Wijaya Kusuma 
    2. PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto 
    3. PT BPR Usaha Madani Karya Mulia 
    4. PT BPR Pasar Bhakti 
    5. Perumda BPR Bank Purworejo 
    6. PT BPR EDC Cash 
    7. PT BPR Aceh Utara 
    8. PT BPR Sembilan Mutiara 
    9. PT BPR Bali Artha Anugrah 
    10. PT BPRS Saka Dana Mulia 
    11. PT BPR Dananta 
    12. PT BPR Bank Jepara Artha 
    13. PT BPR Lubuk Raya Mandiri 
    14. PT BPR Sumber Artha Waru Agung 
    15. PT BPR Nature Primadana Capital 
    16. PT BPRS Kota Juang Perseroda
    17. PT BPR Duta Niaga
    18. PT BPR Pakan Rabaa Solok Selatan
Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More