Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install

OJK Soroti 42 Perusahaan Pembiayaan Dengan Kredit Macet Diatas 5%

OJK Soroti 42 Perusahaan Pembiayaan Dengan Kredit Macet Diatas 5%
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman. (youtube.com/Otoritas Jasa Keuangan)
  • OJK menyoroti 42 perusahaan pembiayaan dengan NPF bruto di atas lima persen per Juli 2026.
  • Jumlah perusahaan dengan kredit bermasalah tinggi meningkat dari 38 perusahaan pada sebulan sebelumnya.
  • OJK mendorong penguatan manajemen risiko sambil membuka pengembangan skema pembiayaan sesuai ketentuan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Haruskah manajemen risiko jadi fokus utama multifinance?
Share Article

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti 42 perusahaan pembiayaan dengan non peforming finance (NPF) bruto alias kredit macet mencapai di atas lima persen per Juli 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (KE PVML) OJK Agusman mengingatkan agar perusahaan pembiayaan memerhatikan ambang batas NPF bruto tersebut. Pasalnya, jumlah perusahaan dengan kredit bermasalah tinggi tersebut jumlahnya meningkat dibandingkan bulan sebelumnya sebanyak 38 perusahaan.

"Perusahaan pembiayaan terus didorong untuk memperkuat manajemen risiko dan analisis kelayakan pembiayaan agar pertumbuhan industri tetap sehat dan berkelanjutan," ujar Agusman dalam jawaban tertulis, Selasa (15/9).

Ia mengatakan, tiga wilayah dengan dengan rasio NPF bruto tertinggi tercatat di Kab. Sukoharjo, Kab. Sampang, dan Kab. Kepahiang.

Di sisi lain, OJK membuka ruang bagi perusahaan pembiayaan untuk mengembangkan skema pembiayaan sesuai kebutuhan masyarakat dan kondisi pasar. Agusman menyebut skema pembiayaan cicilan 50:50 dapat menjadi salah satu alternatif struktur pembayaran sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku, terutama bagi cicilan kendaraan.

Menurutnya, inovasi skema pembiayaan tetap perlu dibarengi penerapan manajemen risiko, prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, dan perlindungan konsumen.

Adapun, piutang pembiayaan multifinance mencapai Rp513,05 triliun atau tumbuh 2,01 persen year on year (YoY) hingga Juli 2026. Kinerja tersebut ditopang oleh peningkatan pembiayaan modal kerja yang tumbuh 6,32 persen YoY secara tahunan.

Sementara pembiayaan investasi oleh industri multifinance pada Juli 2026 terkontraksi 4,27 persen yoy menjadi Rp169,02 triliun.

Menurut Agusman, segmen investasi masih memiliki ruang pertumbuhan, didukung antara lain prospek investasi nasional dan pertumbuhan sektor produktif ke depan. Sementara itu gearing ratio perusahaan pembiayaan pada Juli 2026 sebesar 2,10 kali.

    Share Article
    Editorial Team
    Ekarina .
    EditorEkarina .

    Latest in Finance

    See More