Jakarta, FORTUNE – Kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengguyur dana likuiditas Rp200 triliun ke sejumlah Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dinilai masih dibayangi oleh risiko moral hazard.
Hal itu diungkapkan Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik, UPN Veteran Jakarta. Ia menilai, kebijakan menyalurkan dana yang diarahkan ke kredit sudah tepat, tetapi efektivitasnya bergantung pada bank apakah dapat menyalurkan ke sektor produktif bukan konsumtif.
Apalagi, Bank Himbara juga ditugaskan untuk mendanai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Terlebih, para anggota Project Management Officer (PMO) Koperasi Merah Putih masih akan disaring oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop).
Apakah ini mampu menghela kredit ke sektor produktif, atau justru membuka ruang moral hazard yang kelak menghantam kesehatan sistem keuangan. Ini penting karena kebijakan berukuran jumbo kerap menggoda eksekusi,” kata Achmad kepada Fortune Indonesia di Jakarta, Senin (15/9).
Ia menjelaskan, likuiditas perbankan relatif longgar dengan LDR 86,54 persen namun laju pertumbuhan kredit belum sebanding dengan kebutuhan pemulihan ekonomi. “Artinya, mesin ada tetapi pedal gas enggan diinjak. Dalam kondisi seperti ini, injeksi Rp200 triliun ibarat menambah turbo pada mobil yang sedang ragu-ragu. Dorongan ekstra bermanfaat bila pengemudinya paham rute. Jika tidak, tenaga besar justru meningkatkan risiko selip di tikungan,” kata Achmad.