Jakarta,FORTUNE – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pembiayaan bermasalah atau non-performing finance (NPF) industri pembiayaan masih dalam tren kenaikan. Secara kotor, persentasenya pada Desember 2025 mencapai 2,51 persen.
Direktur Pengawasan Lembaga Pembiayaan dan Perusahaan Modal Ventura OJK, Maman Firmansyah, mengungkapkan nilai pembiayaan bermasalah ini mencapai Rp14,41 triliun dari total piutang pembiayaan sekitar Rp506 triliun.
Bahkan, nilai hapus buku industri perusahaan pembiayaan, yang memiliki 145 pelaku, mencapai Rp28 triliun pada akhir 2025.
“Sehingga, pembiayaan macet ujungnya ke NPF. Setelah NPF akan dicadangkan, lalu ada angka hapus buku,” kata Maman dalam acara diskusi InfobankTalksNews bertajuk Mengurai Akar Kekerasan Debt Collector & Bisnis Gelap STNK Only yang digelar Infobank Digital secara daring, Kamis (5/2).
Kondisi pembiayaan macet ini masih berkaitan erat dengan maraknya oknum ajakan gagal bayar (galbay) hingga forum jual beli kendaraan bermotor STNK Only (kendaraan bodong) yang berdampak langsung terhadap industri pembiayaan.
“Permasalahan Forum STNK Only berdampak ke perusahaan pembiayaan, baik secara tidak langsung terhadap penegakan hukum, termasuk terhadap penurunan penjualan karena perusahaan pembiayaan menjadi lebih berhati-hati dalam underwriting,” ujarnya.
Ia menambahkan, akar persoalan berbagai kasus penagihan utang yang viral tersebut bermuara pada kepastian hukum.
Dalam konteks jual beli kendaraan, OJK kembali mengingatkan bahwa Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) merupakan satu-satunya bukti kepemilikan sah kendaraan bermotor.
“Jadi, ketika ada jual beli itu, tidak boleh ada normalisasi jual beli kendaraan tanpa BPKB. Jangan membayangkan bahwa jual beli kendaraan tanpa BPKB ini wajar. Ini tidak boleh diwajarkan,” ujar Maman.
Dari sisi industri, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno, menilai praktik "STNK only" memaksa perusahaan pembiayaan memperketat prinsip kehati-hatian.
“Sekarang lebih hati-hati. Dahulu dari 10 pengajuan aplikasi, hanya delapan yang kita setujui. Sekarang hanya empat. 40 persen yang kita setujui,” ujar Suwandi.
Ia bahkan mengungkapkan, fenomena ini membuat porsi portofolio pembiayaan otomotif juga terus menyusut hingga mencapai 49 persen pada akhir 2025.
Suwandi menambahkan, tingginya kegagalan bayar, tenor panjang, DP rendah, serta adanya perlindungan oknum tertentu terhadap debitur bermasalah membuat risiko pembiayaan semakin tinggi.
Karena itu, perusahaan pembiayaan didorong untuk mencari model bisnis baru atau siap menanggung risiko jika tetap bertahan pada segmen tersebut.
OJK juga mencatat, total aset industri multifinance ini mencapai Rp588 triliun pada akhir 2025.
