Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan peringatan keras kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) PT Bank DKI atau Bank DKI yang sempat mengalami gangguan sistem IT selama libur Idul Fitri 2025. Gangguan yang diduga akibat serangan siber ini sepatutnya tidak perlu terjadi, apalagi sebagian besar pegawai Pemerintahan Daerah (Pemda) menggantungkan kebutuhan transaksi keuangannya melalui BPD.
“Sehubungan dengan adanya potensi insiden IT pada BPD, OJK telah mengingatkan BPD untuk senantiasa menerapkan manajemen risiko. Terkait IT ini juga harus sesuai POJK & SEOJK khususnya terkait perlindungan, pemantauan (deteksi), penanggulangan, pemulihan atas serangan dan insiden TI,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae melalui keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Selasa (29/4).
Dian juga menekankan Bank DKI untuk bisa meningkatkan proses digitalisasi dengan penguatan sistem IT perbankan, sehingga BPD dapat memitigasi insiden serangan siber yang berpotensi mengganggu operasional, merusak reputasi.
“Peran aktif dari seluruh BPD melalui chief information security officer sangat penting untuk menjaga operasional bisnis yang aman serta responsif dalam pencegahan dan pengamanan seluruh infrastruktur informasi vital di masing-masing lembaga jasa keuangan,” tambah Dian.
Untuk memastikan hal itu, ke depannya OJK senantiasa melakukan pemeriksaan terhadap ketahanan sistem teknologi milik BPD. OJK juga tak berhenti untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder, otoritas dan aparat penegak hukum untuk menciptakan ekosistem sistem IT perbankan dan keamanan siber yang kuat.