Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
ilustrasi emergency contact di pinjol (unsplash.com/Icons8 Team)

Intinya sih...

  • OJK blokir 2.930 entitas pinjol ilegal dan 310 penawaran investasi ilegal di tahun 2024.
  • Upaya dilakukan untuk penegakkan ketentuan pelindungan konsumen melalui Satgas PASTI.
  • Pada tahun 2024, OJK terima 16.231 pengaduan terkait entitas ilegal, dengan mayoritas terkait pinjaman online ilegal.

Jakarta, FORTUNE - Sepanjang tahun 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menemukan dan memblokir 2.930 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal dan 310 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi menyatakan, upaya ini dilakukan untuk penegakkan ketentuan pelindungan konsumen, melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). 

Editorial Team

Tonton lebih seru di